Salin Artikel

Mengenal Satgas 53 Kejagung yang Tangkap Jaksa di NTT

Beberapa waktu lalu Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap seorang oknum jaksa di Nusa Tenggara Timut (NTT) terkait perbuatan tercela pada Senin (20/12/2021) malam.

“Ada Jaksa yang diamankan oleh Satuan Tugas 53 kejaksaan Kejagung karena adanya dugaan perbuatan tercela,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Dikutip Kompas.com dari situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu (29/12/2021), pembentukan Satgas 53 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 261 Tahun 2020 tertanggal 21 Desember 2020.

Satgas ini juga dibuat untuk memperkuat dan mempercepat kinerja intelijen dan pengawasan dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin.

Secara khusus, fokus Satgas 53 dalam hal pencegahan dan melakukan deteksi dini terhadap oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang diduga melakukan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan hingga perbuatan tercela lainnya.

Adapun Satgas 53 terdiri dari 31 anggota, yang terdiri dari gabungan jaksa di bidang Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Pusat Penerangan Hukum.

Tiga tim

Berdasarkan keterangan resmi di laman Kejaksaan Agung, Satgas 53 memiliki tiga tim untuk mengoptimalkan kinjerja Satgas 53.

Tiga tim tersebut yakni Tim I yang berkaitan dengan penerimaan laporan dan aduan masyarakat.

Secara khusus Tim I akan menerima laporan atau aduan masyarakat terhadap adanya dugaan pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Kemudian tim I akan menelaah laporan atau aduan masyarakat yang dapat dilanjutkan ke tahap deteksi dini.

Setelah itu, Tim II akan mendalami laporan tersebut dengan melakukan deteksi dini serta mencari informasi lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan.

Selanjutnya Tim II juga membuat laporan kepada Ketua Satgas 53 apabila ada oknum jaksa yang diduga melakukan perbuatan tercela untuk segera dilakukan tindakan dini.

Terakhir, Tim III akan melakukan tindakan berdasarkan hasil laporan dari Tim II dan melakukan pengamanan terhadap oknum yang diduga melanggar aturan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/29/17495461/mengenal-satgas-53-kejagung-yang-tangkap-jaksa-di-ntt

Terkini Lainnya

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke