JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap, 364 orang yang diduga terkait dengan kelompok radikal teroris telah ditindak Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sepanjang tahun 2021.
Kepala BNPT Boy Rafli Amar menjelaskan, dari 364 orang yang ditindak, pemeriksaan dan penyidikan dilakukan terhadap 332 orang.
Kemudian, tiga orang dilimpahkan ke pidana umum, 13 orang meninggal dunia, dan 16 orang dikembalikan.
"Beberapa kelompok jaringan terorisme masih aktif melakukan penyebaran sel-sel radikalisasi, kita terus melakukan kontra radikalisasi dan memperluas komunikasi dengan masyarakat," jelas Boy ketika memberikan keterangan pers di kantor BNPT, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Adapun dari 364 orang yang ditangkap, 178 orang di antaranya terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Selanjutnya, 154 orang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan 16 orang terafiliasi dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Sementara 16 orang sisanya terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI).
"Dalam hal ini, beberapa kelompok radikal terorisme terpantau masih aktif melakukan pergerakannya, diantaranya adalah Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), Negara Islam Indonesia (NIl), Mujahidin Indonesia Timur (MIT)," terang Boy.
Lebih jauh, jenderal bintang tiga Polri itu juga mengungkapkan berbagai modus pendanaan kegiatan terorisme.
Mulai dari pemanfaatan kotak amal dan sumbangan, penggalangan dana dengan dalih bisnis-bisnis lokal seperti industri rumah tangga atau menjual makanan, penjualan aset pribadi, crowdfunding oleh individu yang bekerja di luar negeri, dan crowdfunding dengan memanfaatkan media sosial seperti MLM atau skema ponzi.
"Ada juga pendanaan yang memanfaatkan korporasi, memanfaatkan penjualan obat terlarang, aset kripto, atau pendanaan pinjaman online," jelas Boy.
"Sejalan fakta di lapangan, beberapa modus pengumpulan dana terorisme, untuk kotak amal yayasan kemanusiaan ini bisa dalam bentuk donasi legal yang pendanaannya tercatat dan bahkan berizin," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/28/19350121/bnpt-364-orang-yang-diduga-terkait-kelompok-teroris-ditindak-sepanjang-2021