Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M Hasan Chabibie.
"Tahun depan sudah tidak ada lagi bantuan kuota internet," ujar Hasan kepada Kompas.com, Senin (27/1/2021).
Alasannya, proses pembelajaran tahun depan diharapkan secara bertahap sudah tatap muka.
Mulai Januari tahun 2022 mendatang, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 terbaru, semua satuan pendidikan di daerah yang berstatus PPKM level 1,2, dan 3 wajib melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Di sisi lain, program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun kian masif dilakukan.
"Mulai Januari 2022, semua daerah PPKM level 1-3 wajib PTM terbatas, hal itu berdasarkan SKB 4 Menteri terbaru," kata dia.
Untuk diketahui, awal bulan ini pemerintah baru saja memperpanjang periode pemberian bantuan kuota internet hingga Desember 2021.
Bantuan tambahan kuota data internet di bulan Desember ini akan mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021.
Kuota ini akan berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima.
Secara rinci, untuk siswa di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 gigabita/bulan. Sementara itu, siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 gigabita/bulan.
Kemudian, untuk mahasiswa, guru jenjang PAUD dan dikdasmen, serta dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar 5 gigabita/bulan.
Adapun sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/27/09350311/tahun-depan-bantuan-kuota-internet-untuk-anak-sekolah-tak-dilanjutkan