Mardani berpandangan, Jokowi semestinya merampingkan struktur birokrasi di pemerintahan, bukan malah menambah jabatan wakil menteri.
"Pertama, Pak Jokowi mau apa? Mestinya birokrasi kita dibuat ramping, reformasi birokrasi itu miskin struktur dan kaya fungsi," kata Mardani saat dihubungi, Sabtu (25/12/2021).
Anggota Komisi II DPR itu juga berpendapat, banyaknya posisi wamen yang disiapkan oleh Jokowi dapat menjadi contoh buruk bagi pengelolaan pemerintahan ke depan.
Sebab, ketika pemerintah mewacanakan penghapusan eselon III dan IV, pos wamen justru terus ditambah.
"Ketiga, anggaran negara akan lbh banyak dikeluarkan untuk pos-pos ini yang mestinya sekarang fokus untuk rakyat menghadapi pandemi," ujar Mardani.
Lebih lanjut, ia mendorong agar Jokowi menempatkan sosok-sosok profesional pada jabatan wamen berkaca dari situasi terkini.
"Sebaiknya profesional, waktu dan tantangan mensyaratkan mereka yang profesional dan ahli di bidangnya," kata Mardani.
Diberitakan, Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial (Kemensos) pada 14 Desember 2021. Perpres terbaru ini menegaskan soal keberadaan wakil menteri di Kemensos.
Dengan adanya tambahan satu kursi wakil menteri ini, jumlah total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16 kursi meski belum semuanya terisi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/25/12020341/jokowi-tambah-wakil-menteri-pks-mestinya-birokrasi-dibuat-ramping