Salin Artikel

KPK Sebut Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Kerap Permudah Urusan Direktur CV Prima

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan 2008-2013 Herman Sutrisno kerap mempermudah Direktur CV Prima, Rahmat Wardi dalam berbagai urusan.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjar tahun 2008-2013.

Menurut Firli, kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Wali Kota dua periode itu kepada pihak swasta tersebut semata-mata kerena unsur kedekatan.

“Sebagai wujud kedekatan tersebut, diduga sejak awal telah ada peran aktif dari HS (Herman Sutrisno) di antaranya dengan memberikan kemudahan bagi RW (Rahmat Wardi) untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

“Sehingga RW bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Banjar,” imbuhnya.

Pada tahun 2012-2014, kata Firli, Rahmat Wardi dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp 23,7 miliar.

“Dan sebagai bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh HS, maka RW memberikan fee proyek antara 5 persen sampai dengan 8 persen dari nilai proyek untuk HS,” kata dia.

Pada sekitar Juli 2013, lanjut Firli, Herman Sutrisno diduga memerintahkan Rahmat Wardi melakukan peminjaman uang ke salah satu Bank di Kota Banjar dengan nilai yang disetujui sekitar Rp 4,3 miliar.

Menurut Firli, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi Herman Sutrisno dan keluarganya. Namun, untuk cicilan pelunasan pinjaman tersebut menjadi kewajiban Rahmat Wardi.

Selain itu, KPK juga menduga Rahmat Wardi beberapa kali memberikan fasilitas pada Herman Sutrisno dan keluarganya, di antaranya tanah dan bangunan untuk pendirian SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) di Kota Banjar.

Kemudian, Rahmat Wardi juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional Rumah Sakit swasta yang didirikan oleh Herman Sutrisno.

Firli menyebut, selama masa kepemimpinan Herman Sutrisno sebagai Walikota Banjar selama 10 tahun diduga pula banyak menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari para kontraktor dan pihak lainnya yang mengerjakan proyek di Pemerintahan Kota Banjar.

“Saat ini tim Penyidik masih terus melakukan penghitungan jumlah nilai penerimaan gratifikasi dimaksud,” ucap Firli.

Atas perbuatannya, Rahmat Wardi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, Herman Sutrisno disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 dan Pasal 12B.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/23/20250731/kpk-sebut-eks-wali-kota-banjar-herman-sutrisno-kerap-permudah-urusan

Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke