Salin Artikel

Polri Sebut Terduga Teroris JAD yang Ditangkap di Kalteng Jadi Tiga Orang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah terduga teroris yang ditangkap di Kalimantan Tengah menjadi tiga orang. 

Sebelumnya diinformasikan bahwa seorang terduga teroris berinisial MS ditangkap di Kalimantan Tengah, Selasa (21/12/2021) malam. MS diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Densus 88 Antiteror Polri telah melakuan penangkapan terhadap tiga orang tersangka,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Ia menjelaskan, dua terduga teroris lain yang ditangkap juga merupakan jaringan yang sama dengan MS. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sejak 21-22 Desember.

“Yang mana tiga orang tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan terorisme JAD,” ujarnya.

Hingga kini, tim Densus 88 masih mendalami peran dan keterlibatan dari para tersangka tersebut.

Adapun sebelumnya Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersangka teroris berinisial MS di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Aswin mengatakan MS ditangkap di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Bubut, Kota Palangka Raya, Kalteng sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan personel gabungan Satbrimob Polda Kalteng dan tim Densus 88 Antiteror.

"Iya benar (ada penangkapan)," kata Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/22/17312861/polri-sebut-terduga-teroris-jad-yang-ditangkap-di-kalteng-jadi-tiga-orang

Terkini Lainnya

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke