Salin Artikel

Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai yang Mandek dan Tim Baru Bentukan Jaksa Agung

Dalam catatan Komnas HAM, peristiwa itu menewaskan empat orang berusia 17-18 tahun dengan luka tembak dan luka tusuk dan membuat sejumlah orang lainnya mengalami luka penganiayaan.

"Setelah melakukan pembahasan mendalam di sidang paripurna peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014, secara aklamasi kami putuskan sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dalam keterangan tertulis, yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/2/2020).

Adapun dari data yang dirilis Amnesty International, awalnya terjadi penganiayaan terhadap korban benama Yulianus Yeimo di Jalan Poros Madi-Enarotali, Distrik Paniai Timur, pada 7 Desember 2014.

Akibat penganiayaan itu, Yulianus mengalami luka bengkak pada bagian belakang telinga kanan dan kiri, serta luka robek di ibu jari kaki kiri.

Luka tersebut akibat pukulan popor senjata api laras panjang.

Sementara kejadian penembakan terjadi di Lapangan Karel Gobai, Kota Enarotali, satu hari kemudian.

Saat itu, personel polisi dan tentara menembak kerumunan warga yang sedang melakukan protes damai atas terjadinya penganiayaan kepada Yulianus.

Penembakan ini menewaskan empat pemuda Papua yang seluruhnya pelajar.

Mereka adalah Apius Gobay (16), Alpiys Youw (18), Simon Degei (17), dan Yulian Yeimo (17). Penembakan juga mengakibatkan setidaknya 11 warga sipil terluka.

Janji Jokowi

Presiden Joko Widodo juga pernah meminta agar kasus kekerasan yang disertai penembakan warga sipil di Pania, Papua, pada Desember 2014 lalu diusut dan dituntaskan.

Jokowi menyatakan permintaan tersebut di hadapan masyarakat Papua pada Perayaan Natal Bersama Nasional 2014 di Stadion Mandala, Jayapura, Sabtu (27/12/2014) malam.

"Saya menyesalkan terjadinya kekerasan di Paniai. Saya ikut berempati terhadap keluarga korban kekerasan, dan saya ingin kasus ini diselesaikan secepatnya agar tidak terulang lagi di masa mendatang," ujar Jokowi.

Jokowi juga mengaku telah membentuk tim kecil untuk menginvestigasi kasus penembakan di Paniai.

Ia ingin mendapatkan informasi sedetail mungkin peristiwa itu.

Pelaku diduga TNI

Tak lama setelah kejadian, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyerahkan hasil temuan mereka atas kasus penembakan warga sipil di Pania kepada Presiden, Jumat (26/12/2014).

Investigasi PGI menyebut bentrokan di Paniai yang menewaskan 4 warga sipil tersebut diduga berasal dari oknum TNI.

"Kami punya biro Papua, yang melakukan investigasi, dalam kesimpulan kami, tembakan dilakukan aparat. Aparat yang bertugas di tempat itu, TNI," ujar Ketua PGI Bambang Wijaya usai bertemu presiden di istana kepresidenan, Jumat malam.

Senada PGI, Komnas HAM juga berkesimpulan, anggota TNI yang bertugas di daerah Enarotali saat itu bertanggung jawab atas kejadian pelanggaran HAM di Paniai.

Bahkan, Komnas HAM juga menemukan indikasi obstruction of justice atau tindakan merintangi penanganan perkara oleh Polda Papua.

Menurut Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan, penyelidikan oleh Polda Papua terhenti tak lama setelah adanya tim gabungan dari pusat atau Jakarta.

Lebih lanjut, ia menyebut, tim gabungan tersebut juga tidak menghasilkan solusi terkait aspek penegakan hukum.

"Jadi seolah-olah kasus ini ingin dibiarkan saja berlalu tanpa pertanggungjawaban," ucap Munafrizal.

Kasus mandek

Kendati Jokowi menginginkan kasus Paniai dituntaskan dan Komnas HAM sudah memberi label pelanggaran HAM berat, namun 7 tahun berlalu kasus di Bumi Cenderawasih itu masih belum menemui titik terang.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam diskusi yang diadakan bulan Mei 2021 mengatakan, hingga kini belum ada tanda-tanda progres penyelesaian kasus Paniai.

Beka pun pun menagih janji Jokowi atas penyelesaian kasus Paniai ketika menghadiri perayaan Natal di Jayapura, Papua, pada 2014.

"Jadi ini saya kira penting dicatat komitmen Presiden untuk menyelesaikan kasus Paniai. Hanya saja sampai sekarang belum ada tanda-tanda penyelesaian," ujar Beka dalam diskusi virtual bertajul "Menanti Perdamaian di Papua: Urgensi Penghentian Kekerasan", Kamis (6/5/2021).

Jaksa Agung bentuk tim baru

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin baru-baru ini membentuk tim penyidik untuk menangani dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua.

Hal ini terbit dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 267 Tahun 2021 tanggal 3 Desember 2021 tentang Pembentukan Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Yang Berat di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-79/A/JA/12/2021 tanggal 03 Desember 2021.

Keputusan ini muncul berdasarkan dikeluarkan dengan memperhatikan surat Ketua Komnas HAM Nomor 153/PM.03/0.1.0/IX/2021 tanggal 27 September 2021 perihal tanggapan atas pengembalian berkas perkara terhadap hasil penyelidikan pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Paniai Tahun 2014 di Provinsi Papua untuk dilengkapi.

Sebab, pada Selasa (11/2/2020) Komnas HAM mengirimkan hasil penyelidikannya tersebut ke Kejagung.

Namun pada Selasa (3/3/2020), Kejagung menyatakan berkas penyelidikan Komnas HAM atas kasus Peristiwa Paniai di Papua belum memenuhi syarat formil dan materiil.

“Oleh karena itu perlu dilakukan penyidikan umum dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan pelanggaran HAM Yang Berat yang terjadi guna menemukan pelakunya,” tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/21/12153191/penuntasan-kasus-pelanggaran-ham-berat-paniai-yang-mandek-dan-tim-baru

Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke