Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan, Komnas dapat memberikan bantuan teknis kepada pemerintah dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Saya kira evaluasi dari Komnas HAM, tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya di Indonesia masih belum memastikan HAM sebagai prioritas atau menjadi perspektif yang kuat. Komnas HAM sebenarnya juga bisa memberikan bantuan teknis," kata Beka dalam diskusi daring "Penguatan Posisi dan Peran Komnas HAM dalam Mendukung Pencapaian TPB", Selasa (21/12/2021).
Adapun agenda tujuan pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan pembangunan global yang disahkan 193 kepala negara di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2015.
Agenda tujuan pembangunan berkelanjutan itu berisi 17 tujuan dan 169 target rencana aksi global untuk 2030.
Beka menuturkan, berdasarkan riset yang dilakukan Komnas HAM, mayoritas publik menilai Komnas HAM perlu terlibat aktif dalam mencapai agenda tujuan pembangunan berkelanjutan.
Ia mengatakan, Komnas HAM dapat berperan untuk menjadi pengawas untuk mencapai 17 agenda tujuan pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, peran Komnas HAM tidak hanya terbatas pada tujuan ke-5 dan ke-16 saja, yaitu mencapai kesetaraan gender serta mendukung masyarakat yang damai dan inklusif.
"Komnas HAM dapat menjadi pengawas pada tiap tujuan," ujarnya.
Bertalian dengan itu, Beka mengatakan, diperlukan revisi peraturan dan keputusan terkait tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kemudian, juga penting untuk memperkuat anggaran Komnas HAM sebagai lembaga pengawas demi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Yang saya kira penting adalah bagaimana memperkuat anggaran Komnas HAM dalam membantu pelaksanaan dan pengawasan tujuan pembangunan berkelanjutan," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/21/12041211/komnas-ham-hak-asasi-manusia-belum-jadi-prioritas-tujuan-pembangunan