Salin Artikel

Pengamat: Presidential Threshold Diturunkan Nol Persen, Enggak Akan Banyak Juga Calonnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio ragu akan banyak tokoh yang muncul saat pemilihan presiden (pilpres), meskipun ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dihapus menjadi nol persen.

"Menurut saya, kalau presidential threshold pun diturunkan nol persen. Ini enggak akan banyak juga calonnya," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/12/2021).

Menurut dia, ada dua alasan yang membuat tidak banyak tokoh yang akan muncul di pilpres meskipun ketentuan itu telah dihapus.

Pertama, dari sisi pencalonan diri, tokoh akan berpikir ulang mengenai mahalnya biaya yang harus dikeluarkan jika ingin maju sebagai kandidat.

"Maju jadi calon presiden itu mahal biayanya. Karena negara kita kan kepulauan luas, sulit menjangkaunya. Jadi butuh uang yang tidak sedikit," ucap dia.

Alasan kedua, Hendri mengatakan, sepanjang sejarah kepemiluan di Indonesia hanya mencatat paling banyak lima pasangan calon dalam Pilpres.

Hal itu setidaknya terjadi pada saat Pilpres 2004 lalu, di mana pada saat itu hanya ada lima pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang maju.

Kelimanya yaitu Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Amien Rais-Siswono Yudo Husodo, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, serta Hamzah Haz-Agum Gumelar.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar partai politik menggelar konvensi apabila publik menginginkan banyaknya tokoh-tokoh yang dihadirkan dalam Pilpres.

Ia mencontohkan konvensi dari Partai Golkar pada 2004 yang diikuti sejumlah tokoh untuk diusung dalam Pilpres.

Pada akhirnya, konvensi Golkar itu memutuskan untuk mendorong Wiranto maju dalam Pilpres 2004.

Hendri berpandangan, konvensi Golkar merupakan salah satu konvensi serius yang digelar partai politik.

"Hasil konvensi itu benar-benar harus didorong sebagai capres, seperti yang dilakukan oleh Golkar, yang menang konvensi Wiranto ya Wiranto yang didorong," tutur dia.

Di sisi lain, ia menilai bahwa partai politik memang harus mampu untuk menghadirkan tokoh baru dalam pilpres ke depannya.

Hal itu menjadi suatu keharusan untuk dapat melihat animo masyarakat terkait sosok yang akan menjadi pemimpin nasional ke depan.

"Nah konvensi ini adalah salah satu cara untuk partai politik mendorong nama lain, dan itu juga bagus. Jadi mereka bisa melihat animo masyarakat sebetulnya siapa yang akan bakal mendapatkan dukungan lebih banyak pada pemilu nanti," pungkas Hensat.

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu ke belakang kancah perpolitikan Indonesia tengah disibukkan dengan wacana penghapusan presidential threshold 20 persen.

Bahkan, wacana itu semakin ditegaskan dengan munculnya sejumlah gugatan oleh perseorangan maupun dari kelompok kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar melakukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam permohonan itu, sejumlah pihak meminta agar MK menetapkan ambang batas pencalonan presiden sebesar nol persen.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/20/17001481/pengamat-presidential-threshold-diturunkan-nol-persen-enggak-akan-banyak

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke