Salin Artikel

"Presidential Threshold" 20 Persen Dinilai Terlalu Tinggi, Pengamat: Yang Muncul Lu Lagi, Lu Lagi

JAKARTA, KOMPA.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen yang berlaku saat ini masih terlalu tinggi.

Ujang berpandangan, tingginya presidential threshold menyebabkan sosok yang dapat maju pada pemilihan presiden hanya berputar di nama yang itu-itu saja.

"Yang muncul 4L, lu lagi lu lagi, karena itu 20 persen itu angka yang dibentuk untuk mengukuhkan oligarki," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/12/2021).

"Kalau kita ingin menghadirkan atau memunculkan capres dan cawapres alternatif yang akan memberikan banyak pilihan kepada publik, maka semestinya, saya sebagai pribadi (mengusulkan) angka moderat itu di angka 10 (persen)," ujar dia.

Menurut Ujang, presidential threshold 10 persen merupakan jalan tengah karena tidak terlalu rendah dan tidak terlampau tinggi, meski ia juga mendukung wacana presidential threshold nol persen yang diajukan sejumlah pihak.

Namun, ia menilai, wacana tersebut akan sulit terwujud karena Mahkamah Konstitusi (MK) belum pernah mengabulkan perubahan presidential threshold melalui judicial review.

Revisi UU Pemilu untuk mengubah angka presidential threshold juga dinilai mustahil terjadi karena partai-partai besar yang menduduki mayoritas kursi di parlemen justru akan dirugikan bila threshold diturunkan.

Sebab, partai-partai tersebut akan kehilangan pengaruhnya dalam proses pencalonan presiden.

"Karena nanti bisa jadi capresnya yang menang itu adalah didukung partai kecil dan penentuan capres cawapres tidak didominasi oleh partai besar, partai mana saja bisa," kata Ujang.

Ujang pun tidak heran apabila ada perubahan sikap dari sejumlah partai politik dalam memandang presidential threshold.

"20 persen atau berapapun persen, itu kan berbasis kepentingan sesaat ketika itu," kata dia.

Ujang mencontohkan Partai Demokrat kini meminta presidential threshold nol persen meski presidential threshold 20 persen ditetapkan saat Demokrat menjadi partai pemerintah.

Contoh lain, Gerindra saat ini mengaku tak masalah dengan berapapun angka presidential threshold, padahal sebelumnya sempat menolak presidential threshold sebesar 20 persen.

Oleh karena itu, Ujang berpandangan, Undang-Undang Pemilu semestinya dapat diberlakukan untuk jangka waktu yang panjang, tidak selalu diubah setiap lima tahun sekali menjelang pemilu.

"Sehingga tidak seperti memakai popok bayi, sekali pakai buang, sekali pakai buang, inilah akibatnya seperti ini. Makanya dulu mendukung, sekarang tidak," kata Ujang.

Wacana mengubah presidential threshold dari angka 20 persen kembali berhembus setelah sejumlah pihak mengajukan judicial review terkait ketentuan tersebut kepada Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah fraksi di parlemen pun turut menyuarakan pentingnya menurunkan presidential threshold meski beberapa partai lainnya tidak mempermasalahkan presidential threshold sebesar 20 persne.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/20/16201391/presidential-threshold-20-persen-dinilai-terlalu-tinggi-pengamat-yang-muncul

Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke