JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pembenahan dalam penanganan perkara korupsi terus dilakukan Komisi Antirasuah.
Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diselenggarakan KPK pada 9 Desember 2021 lalu.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KPK senantiasa terus berbenah, membuat banyak terobosan baru untuk menyempurnakan setiap metode penanganan korupsi agar jauh dari kata heboh apalagi dapat menimbulkan kegaduhan,” ujar Firli, melalui keterangan tertulis, Senin (20/12/2021).
Ia menambahkan, upaya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental dalam mengantisipasi terjadinya korupsi. Sehingga, kepentingan masyarakat dapat diselamatkan.
Selain itu, ia mengatakan, pendekatan terhadap asset recovery juga terus dilakukan KPK. Di samping juga memitigasii perilaku korupsi.
Lebih jauh, Firli mengatakan, sinergitas antara lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung terus dilakukan. Terutama, dalam hal penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam dakwaan serta memperluas kerja sama dengan negara lain untuk mengejar aset koruptor di luar negeri.
“Dukungan masyarakat terhadap segenap upaya pemberantasan korupsi terus kami manfaatkan untuk menanamkan budaya antikorupsi sejak dini yang menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi agar terbangun dan terbentuk mental antikorupsi dalam setiap individu di republik ini,” ucap Firli.
Lebih lanjut, KPK juga tengah fokus dengan konsep trisula. Trisula pertama adalah pendidikan dalam upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi.
Trisula kedua adalah mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring yang fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi yang membuka celah korupsi.
“Hal ini sesuai amanat Undang-Undang KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang antikorupsi,” ucap Firli.
Trisula terakhir adalah penindakan yang tidak sekadar hukuman badan, tetapi hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara.
“Insya Allah dengan Trisula KPK, masyarakat dapat melihat korupsi adalah jalan sesat, perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat dimana dosanya harus ditanggung dunia akhirat,” ucap Firli.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/20/15090291/firli-kpk-sempurnakan-metode-penanganan-korupsi-agar-tidak-heboh-dan-gaduh