Salin Artikel

Bahar bin Smith Sindir "Jenderal Baliho" Tak Turun ke Semeru, Ini Penjelasan Pengacara

Bahar menuding Dudung tak turun tangan memberikan bantuan pada korban erupsi Gunung Semeru. Ia bahkan membandingkan Dudung dengan anggota-anggota Front Pembela Islam (FPI).

Video ceramah Bahar itu viral di media sosial Twitter, salah satunya diunggah akun @sirajapadoha pada 19 Desember 2021.

Dari video, tampak Bahar duduk di kursi di atas panggung disaksikan banyak penonton.

"Mana yang kemarin nurunin balihonya Habib Rizieq? Mana jenderal baliho mana yang kemarin nurunin balihonya Habib Rizieq?" seru Bahar dengan nada tinggi.

"Yang ngomong bubarkan saja FPI, mana kok enggak kelihatan di Semeru? Mana? Kok enggak kelihatan di Semeru? Kok malah FPI yang ada di sana," tuturnya.

Seruan Bahar itu pun dibalas oleh penonton. Audiens berulang kali meneriakkan nama Dudung.

Bahar juga menyebut bahwa poster Dudung tak tampak di Semeru, kalah dengan baliho bantuan kemanusiaan dari Rizieq Shihab.

"Kok enggak ada poster dia di sana, yang ada kok baliho-baliho Habib Rizieq yang ada di Semeru kemanusiaan bantu masyarakat," ucap Bahar.

Bahar kesal dengan Dudung

Setelah video cermah ini viral, kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, memberikan penjelasan.

Ichwan mengatakan, ceramah itu berlangsung minggu lalu sebelum Dudung datang ke Semeru.

Menurut Ichwan, pernyataan soal Dudung bermula ketika Bahar mendoakan korban Semeru dalam ceramahnya


Dalam kesempatan tersebut, Bahar juga menyampaikan bahwa rakyat Indonesia ibarat satu tubuh. Jika ada sebagian anggota tubuh sakit maka seluruh tubuh akan merasakannya.

"Jadi penderitaan korban Semeru adalah penderitaan kita juga. Mereka yang kehilangan harta bendanya sama seperti kita kehilangan harta benda kita. Mereka yang kehilangan keluarganya sama seperti kita kehilangan keluarga kita," kata Ichwan kepada Kompas.com, Senin (20/12/2021).

Dengan analogi demikian, Bahar merasa kecewa karena Dudung tak tampak memberikan bantuan ke korban erupsi Semeru saat awal musibah itu terjadi.

Padahal, sewaktu menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) dahulu, Dudung gerak cepat menurunkan baliho-baliho Habib Rizieq.

"Waktu awal musibah semeru, FPI yang dulunya Dudung mengatakan bubarkan saja, dan turun langsung menurunkan baliho Habib Rizieq waktu menjabat Pangdam, justru malah dia yang berkata bubarkan FPI tidak kelihatan di Semeru," kata Ichwan.

"Dan justru relawan-relawan FPI-lah yang terlihat membantu, mengevakuasi, dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat," lanjutnya.

Berkaca dari hal ini, Bahar menilai bahwa Dudung begitu bernafsu membubarkan FPI, tetapi tidak dengan memberikan bantuan ke korban bencana alam.

"Maksudnya, dari penilaian Habib Bahar, Dudung yang bernafsu ingin membubarkan FPI tidak tampak pada saat itu di Semeru, justru FPI yang ia bubarkan waktu itu, malah FPI yang tampak turun langsung ke tempat kejadian," terang Ichwan.

Namun demikian, menurut Ichwan, dalam ceramahnya Bahar tak hanya menyinggung Dudung, tetapi juga orang-orang yang membenci FPI yang tak tampak memberi bantuan ke korban erupsi Semeru.

Dudung ke Semeru

Sementara itu, berdasar catatan Kompas.com, Dudung mendatangi korban erupsi Gunung Semeru pada 13 Desember 2021. Adapun Gunung Semeru mengalami erupsi pada 4 Desember.

Saat berkunjung ke Semeru, Dudung menyatakan siap membantu Pemerintah Kabupaten Lumajang yang berencana merelokasi rumah warga terdampak erupsi.


Dalam kunjungan itu Dudung menyempatkan diri meninjau Posko Utama Satgas Tanggap Darurat Bencana.

Dudung juga mengunjungi posko lapangan untuk meninjau dapur lapangan dan tempat pengungsian.

Ia juga menyerahkan bantuan paket sembako, selimut, perlengkapan mandi, hingga paket makan siang kepada warga.

Dilaporkan ke polisi

Bahar bin Smith harus kembali berurusan dengan hukum.

Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan soal pelaporan pemuka agama itu ke Polda Metro Jaya.

"Ya benar, ada laporannya. Terkait hal yang bersifat SARA," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).

Namun, Zulpan belum menjelaskan secara terperinci ujaran kebencian yang dilakukan oleh Bahar, sampai akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dia hanya menegaskan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan sedang didalami oleh penyidik.

Laporan tersebut masuk ke SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat (17/12/2021) dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, Bahar dikenakan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 JO Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/20/13461911/bahar-bin-smith-sindir-jenderal-baliho-tak-turun-ke-semeru-ini-penjelasan

Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke