Salin Artikel

Sejarah Pembangunan Jalan Raya Pos, Berawal dari Blokade Laut Inggris

Jalan Raya Pos atau Groote Postweg yang dibangun atas instruksi Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada 1808.

Jalan Raya Pos membentang dari Anyer hingga Panarukan. Karenanya, jalan sepanjang 1.000 kilometer (km) dan lebar 7,5 meter (m) ini juga dikenal sebagai Jalan Raya Anyer-Panarukan.

Pada dasarnya, tujuan Daendels membangun jalan tersebut bukan semata-mata untuk keperluan distribusi barang, tapi juga karena adanya blokade laut yang dilakukan Inggris.

Dikutip dari dokumen berjudul "Jalan di Indonesia: dari Sabang Sampai Merauke" yang disusun tim peneliti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, saat masa-masa awal ekspansi Inggris ke kawasan Asia, Daendels sempat mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pejabat-pejabatnya karena lalu lintas laut yang biasa digunakan untuk mengirimkan surat diblokade oleh Inggris.

Inilah yang mendasari penamaan Jalan Raya Pos.

Pembangunan Jalan Raya Pos sendiri berlangsung selama 1808-1811. Proyek ini menghabiskan dana dan tenaga yang tak sedikit. Bahkan, sampai mengorbankan jiwa pekerja lokal.

Adapun kuli-kuli yang terlibat dalam pembangunan jalan berasal dari Jakarta dan Priangan. Selain upah, mereka juga mendapatkan jatah beras dan garam setiap bulan.

Kendati kontroversial, Jalan Raya Pos menjadi tonggak bagi pembangunan jalan di Jawa.

Kehadiran jalan tersebut juga dapat mempersingkat waktu tempuh dari Batavia ke Surabaya secara signifikan. Perjalanan yang semula bisa menghabiskan waktu lebih kurang satu bulan jadi bisa ditempuh hanya dengan 10 hari saat itu.

Bukan itu saja, pengiriman pos yang awalnya memakan waktu tiga pekan dapat dipangkas menjadi tiga atau empat hari dengan adanya Jalan Raya Pos.

Selain Jalan Raya Pos, masih ada jalan lain yang dibangun semasa pemerintahan Hindia Belanda.

Hingga tahun 1903, total jalan yang dibangun mencapai 23.793,5 km. Kemudian, ada pula jembatan sebanyak 9.473 buah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/20/11400051/sejarah-pembangunan-jalan-raya-pos-berawal-dari-blokade-laut-inggris

Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke