JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menduga keinginan Partai Demokrat agar presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden diturunkan menjadi 0 persen bertujuan untuk pengusungan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pasalnya, Ujang melihat keinginan Demokrat terkait presidential threshold berbanding terbalik pada saat Pilpres 2009 di mana kala itu justru mendukung angka 20 persen.
"Dulu Demokrat dukung 20 persen, mungkin karena percaya diri dengan partainya dan percaya diri dengan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai figur capres yang bisa menang," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/12/2021).
"Namun, karena saat ini kepentingannya ingin mengusung AHY, maka nol persen itu menjadi kebutuhan Demokrat," lanjut dia.
Ujang mengungkapkan, perbedaan sikap seiring berkembangnya keadaan dan situasi merupakan suatu hal yang wajar dalam berpolitik.
Menurut dia, sikap yang ditunjukkan oleh setiap partai politik akan berdasarkan pada kepentingan, termasuk berubahnya sikap Demokrat terkait presidential threshold.
"Seperti itu politik. Semua berdasar pada kepentingan," ucapnya.
Ujang menduga Demokrat berkaca pada pengalaman pahit dalam Pilpres 2019 di mana menjadi korban dari presidential threshold 20 persen.
Saat itu, kata dia, AHY bahkan tak bisa menjadi calon presiden atau pun calon wakil presiden yang diusung Demokrat.
"Menjadi cawapresnya Prabowo pun tak jadi," imbuh Ujang.
Atas pengalaman tersebut, Ujang menilai Demokrat kini harus bisa membangun koalisi besar untuk mengusung AHY, apabila presidential threshold tetap 20 persen.
Namun, Demokrat dinilai merasa kesulitan untuk membangun koalisi tersebut atas dasar presidential threshold yang tetap 20 persen.
"Sedangkan, jika nol persen, Demokrat bebas bermanuver dan bisa ajukan AHY sebagai capres dengan mudah," nilai Ujang.
Diketahui, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan beranggapan bahwa rezim Joko Widodo seharusnya ambil inisiatif untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden.
Hinca menilai, banyak kalangan kini memiliki aspirasi yang sama, yakni penetapan presidential threshold dari 20 menjadi 0 persen, sesuatu yang diperjuangkan Demokrat sejak Pilpres 2019.
"Saya membaca suasana ini keinginan bersama, termasuk raja-raja Nusantara, tokoh-tokoh, anak-anak muda, tidak bisa dihentikan ini," kata Hinca kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Kamis (16/12/2021).
"Saya kira berdemokrasi dan pesta demokrasi di 2024 dengan pasangan yang lebih banyak menjadi kebutuhan, harapan, keinginan semua kita. Saya kira pemerintah yang sedang berkuasa harus mendengarkan itu," jelasnya.
Melalui presidential threshold, hanya partai atau gabungan partai dengan perolehan 20 persen kursi di DPR RI yang dapat mencalonkan presiden.
Dia menganggap bahwa presidential threshold 20 persen sudah tak lagi relevan karena Pilpres dan Pileg digelar serentak 2024 mendatang.
Pernyataan Hinca itu kemudian direspons oleh Juru Bicara Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Muhammad Rahmad yang justru mengatakan, presidential threshold 20 persen merupakan hal yang diusung Demokrat pada saat pemerintahan Presiden ke-6 SBY.
Rahmad mengungkapkan, pada 2009, SBY justru menginginkan ambang batas pencalonan presiden dinaikkan dari 4 menjadi 20 persen.
Kemudian, pada 2014, SBY juga kembali menginginkan ambang batas pencalonan presiden itu berada pada angka 20 persen.
“Perubahan presidential threshold dari 4 persen ke 20 persen ini terjadi pada 2009. Perubahan menjadi 20 persen itu adalah keinginan SBY yang saat itu ingin dipilih lagi menjadi presiden periode kedua," ungkap Rahmad.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/19/09491821/demokrat-harap-jokowi-teken-perppu-pt-0-persen-pengamat-duga-untuk-usung-ahy