Salin Artikel

Arahan Lengkap Jokowi soal Kasus Corona Omicron Pertama di Indonesia

Sebelumnya, masuknya kasus Omicron pertama diumumkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Kamis pagi.

Kasus pertama Omicron ini bermula dari terdeteksinya tiga orang petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta.

"Ada tiga orang pekerja kebersihan di Wisma Atlet yang pada 8 Desember lalu dites dan hasilnya positif (Covid-19). Kemudian, pada 10 Desember dikirim ke Balitbangkes untuk dilakukan genome sequencing," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (16/12/2021).

"Hasilnya keluar pada 15 Desember, yakni dari tiga orang yang positif tadi, satu orang dipastikan terdeteksi (terpapar) varian Omicron," lanjutnya.

Sementara itu, dua orang lain yang positif dipastikan tidak terpapar varian dari Afrika Selatan itu.

Ketiga orang itu dilaporkan positif tanpa gejala. Ketiganya pun telah menjalani karantina di Wisma Atlet.

Oleh pemerintah, ketiga pasien tersebut disebut telah menjalani tes PCR kedua dan hasilnya sudah negatif Covid-19.

Jokowi pun memberikan sejumlah arahan menanggapi situasi ini. Setidaknya, ada empat poin utama yang Presiden sampaikan, yakni:

1. Meminta masyarakat tidak panik;

2. Mendorong semua pihak segera vaksinasi;

3. Mewanti-wanti masyarakat memperkatat disiplin protokol kesehatan;

4. Melarang pejabat dan warga sementara bepergian keluar negeri.


Arahan lengkap

Berikut arahan lengkap Jokowi menyikapi masuknya varian Omicron sebagaimana tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/12/2021) sore.

Sebagaimana sudah disampaikan Menteri Kesehatan, varian Omricon sudah terdeteksi di wilayah Indonesia. Ini memang tak terelakkan karena salah satu karakter varian ini adalah penularannya sangat cepat.

Sekarang yang harus kita lakukan adalah bersama-sama berupaya sekuat tenaga agar varian Omricon tidak meluas di Tanah Air. Jangan sampai terjadi penularan lokal.

Kita harus berupaya menjaga situasi di Indonesia tetap baik. Kita pertahankan jumlah kasus aktif agar tetap rendah, tingkat penularan kita awasi agar bertahan di bawah satu. Jangan sampai itu melonjak lagi.

Waspada penting, tapi jangan perkembangan ini membuat kita panik. Sejauh ini varian Omricon belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien, terutama pasien-pasien yang sudah mendapatkan vaksin.

Oleh sebab itu, saya meminta semua warga yang belum mendapatkan dua kali vaksin, apalagi yang sama sekali belum divaksin, segeralah mendatangi fasilitas-fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin.

Meski situasi di dalam negeri sudah mendekati normal, saudara-saudara semuanya jangan kendor menerapkan protokol kesehatan. Tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan untuk pemerintah daerah saya minta agar testing dan tracing kontak erat digencarkan lagi, ditingkatkan lagi.


Terakhir saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri. Paling tidak sampai situasi mereda.

Adapun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (15/12/2021) melaporkan, varian Omicron telah diidentifikasi di 77 negara.

Temuan ini membuat WHO memperingatkan ancaman varian virus baru yang sangat cepat menyebar.

Dilansir dari NPR, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, ada kemungkinan bahwa varian Omicron sudah menyebar di sebagian besar negara di dunia, meskipun belum terdeteksi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/17/07343881/arahan-lengkap-jokowi-soal-kasus-corona-omicron-pertama-di-indonesia

Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke