Salin Artikel

Berubah Jadwal, Muktamar NU Digelar 22-23 Desember 2021

Waktu pelaksanaan ini berubah dari keputusan sebelumnya yang menetapkan Muktamar digelar pada 23-25 Desember 2021.

Perubahan waktu pelaksanaan ini diumumkan lewat surat Pengurus Besar NU Nomor 4288/A.I.01/12/2021 tanggal 15 Desember 2021.

"Penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan pada 18-20 Jumaidi Ula 1443 H atau 23-25 Desember 2021 diubah menjadi 17-18 Jumaidi Ula 1443 H atau 22-23 Desember 2021 di Provinsi Lampung," demikian bunyi surat tersebut.

Surat itu diteken Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj dan Sekretaris Jenderal NU Helmy Faishal Zaini.

Lewat surat itu, PBNU mengatakan, penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU diubah menyusul adanya surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor B 640/KA.BNPB/PD.01.02/12/2021 tentang Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan.

Dikutip dari Kompas.id, siapa pun yang nantinya akan terpilih sebagai Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar Ke-34 NU diharapkan bisa melakukan regenerasi di tubuh NU.

Regenerasi itu penting untuk menyiapkan NU dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Koordinator Muslim Madani Syukron Jamal mengatakan, dorongan regenerasi di tubuh NU saat ini memang kuat.

Namun, regenerasi ini sebaiknya tidak hanya dipahami sebatas pada pergantian Ketua Umum PBNU karena yang diperlukan oleh NU ialah regenerasi secara kelembagaan.

”Kalau dikaitkan dengan regenerasi Ketum PBNU saja, kan, kesannya mendukung salah satu calon, tetapi, yang dimaksudkan ini ialah regenerasi kepemimpinan secara luas. Bagaimana kepemimpinan hasil Muktamar Ke-34 NU ini bisa membawa NU bertransformasi dalam konteks tantangan zaman saat ini, misalnya, bagaimana menyiapkan struktur ekonomi di tubuh NU menuju era digital. Perubahan-perubahan itu, kan, tidak bisa dihindarkan dan Muktamar ini harus membuka ruang itu,” kata Syukron, di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Ia juga berharap Muktamar kali ini bisa membuka ruang dalam kontestasi seluas-luasnya.

Saat ini, kontestasi di tubuh NU mengerucut kepada dua tokoh, yakni KH Said Aqil Siroj yang masih menjabat Ketum PBNU dan KH Yahya Cholil Staquf yang adalah Katib Aam PBNU.

Kendati demikian, berbagai wacana dilontarkan di ruang publik mengenai calon-calon alternatif, termasuk KH Marzuki Mustamar dari Jawa Timur hingga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, yang saat ini menjabat Mustasyar PBNU.

”Muktamar juga harus membuka ruang kontestasi seluas-luasnya. Dinamika ini pun wajar-wajar saja, dan memberikan pilihan yang terbuka lebar bagi muktamirin,” ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/16/16281451/berubah-jadwal-muktamar-nu-digelar-22-23-desember-2021

Terkini Lainnya

303 Guru Besar dan Akademisi Surati MK, Minta Hakim Tak Cuma Urusi Jumlah Suara Sengketa Pilpres

303 Guru Besar dan Akademisi Surati MK, Minta Hakim Tak Cuma Urusi Jumlah Suara Sengketa Pilpres

Nasional
Prabowo-Gibran Tak Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Prabowo-Gibran Tak Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Nasional
THN Anies-Muhaimin Sebut Pemilu Ulang Tanpa Gibran Mungkin Dikabulkan MK

THN Anies-Muhaimin Sebut Pemilu Ulang Tanpa Gibran Mungkin Dikabulkan MK

Nasional
Sengketa Pilpres, 303 Guru Besar dan Masyarakat Sipil Layangkan 'Amicus Curiae' ke MK

Sengketa Pilpres, 303 Guru Besar dan Masyarakat Sipil Layangkan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Kemenlu: Kapal Korsel Tenggelam di Jepang, 6 WNI Meninggal

Kemenlu: Kapal Korsel Tenggelam di Jepang, 6 WNI Meninggal

Nasional
Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari

Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari

Nasional
Jokowi Bertemu CEO Freeport di Istana, Bahas Perpanjangan Izin Tambang

Jokowi Bertemu CEO Freeport di Istana, Bahas Perpanjangan Izin Tambang

Nasional
Kemenlu: 3 ABK WNI Korban Tenggelamnya Kapal Ikan Korsel Ditemukan Meninggal, Sudah Dipulangkan

Kemenlu: 3 ABK WNI Korban Tenggelamnya Kapal Ikan Korsel Ditemukan Meninggal, Sudah Dipulangkan

Nasional
Anwar Usman Langgar Etik Lagi, Diberi Sanksi Teguran Tertulis

Anwar Usman Langgar Etik Lagi, Diberi Sanksi Teguran Tertulis

Nasional
Mendagri Puji DPR Sukses Kebut Revisi UU Desa: Luar Biasa!

Mendagri Puji DPR Sukses Kebut Revisi UU Desa: Luar Biasa!

Nasional
DPR Sahkan UU DKJ, Payung Hukum Baru bagi Jakarta

DPR Sahkan UU DKJ, Payung Hukum Baru bagi Jakarta

Nasional
Soroti Peserta Nonaktif JKN, Anggota DPR: Jangan Sampai Menyulitkan Orang Tak Mampu

Soroti Peserta Nonaktif JKN, Anggota DPR: Jangan Sampai Menyulitkan Orang Tak Mampu

Nasional
Anwar Usman Lagi-Lagi Dinyatakan Langgar Etik oleh MKMK, Ini Sebabnya

Anwar Usman Lagi-Lagi Dinyatakan Langgar Etik oleh MKMK, Ini Sebabnya

Nasional
Anggaran DPR 2025 Disetujui Rp 9,25 Triliun

Anggaran DPR 2025 Disetujui Rp 9,25 Triliun

Nasional
Puan Lantik Anggota DPR Pengganti Arsul Sani yang Kini Jadi Hakim MK

Puan Lantik Anggota DPR Pengganti Arsul Sani yang Kini Jadi Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke