JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal DPR mengatakan bahwa kepergian anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Mulan Jameela ke Turki dalam rangka kunjungan kerja (kunker) dengan Komisi VII DPR.
Diketahui, kepergian Mulan ke Turki tengah menjadi perbincangan lantaran istri musisi Ahmad Dhani diduga itu tak menjalani karantina mandiri setiba di Indonesia.
"Itu dalam rangka kedinasan kunker LN (Luar Negeri) fungsi pengawasan dan diplomasi parlemen," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Indra kemudian mengungkapkan informasi berdasarkan arah kebijakan umum pengelolaan anggaran (AKUPA) DPR. Setidaknya, terdapat 14 anggota DPR, termasuk Mulan, yang ikut serta ke Turki.
"Yang ikut sesuai AKUPA DPR itu ada 14 anggota,” ungkapnya.
Hanya saja, Indra tak menjawab dengan detail dalam rangka apa kunjungan kerja Komisi VII itu ke Turki.
Begitu pula terkait tanggal pasti kepergian Mulan bersama Komisi VII ke Turki.
Namun, Indra juga mengeklaim bahwa DPR telah melaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 perihal kunker Komisi VII ke Turki.
"Iya, karena harus monitor secara periodik dan melaporkan ke Satgas BNPB,” terang dia.
Adapun Mulan Jameela, tengah mendapat sorotan publik.
Mulan bersama suami, Ahmad Dhani, beserta anak-anaknya dikabarkan tidak menjalankan karantina sepulang dari luar negeri.
Seorang warganet yang tak diketahui namanya mengungkap bahwa Mulan dan keluarga berada di Turki pada 2 Desember 2021.
Namun, selang tujuh hari, tepatnya 9 Desember 2021, Mulan dan Dhani sudah kembali ke Indonesia dan berada di pusat perbelanjaan kawasan Pondok Indah.
Warganet tersebut juga mengungkap bahwa anak-anak Mulan dan Dhani telah melakukan aktivitas di luar rumah di Indonesia pada 9 Desember.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/15/16265351/sekjen-dpr-sebut-mulan-jameela-ke-turki-untuk-kunjungan-kerja-komisi-vii