Supratman mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait rencana melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas 2022 pada masa sidang yang akan datang.
"Karena kemarin ada enam RUU yang disahkan di paripurna yang lalu, itu artinya ada slot yang kosong 6 di daftar prolegnas kita," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
"Saya juga kemarin bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM untuk membicarakan kemungkinan kita melakukan evaluasi prolegnas kembali dalam masa sidang yang akan datang," sambung Supratman.
Supratman menuturkan, ada beberapa RUU yang sudah diajukan pemerintah maupun komisi di DPR untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022 lewat evaluasi prolegnas.
"Kita tunggu evaluasi berikut. Apakah kemudian pemerintah akan benar-benar mengajukan atau tidak, nanti akan kita bahas bersama dengan fraksi," ujar dia.
Politikus Partai Gerindra itu pun menepis anggapan bahwa DPR tidak serius terhadap upaya pemberantasan korupsi karena RUU Perampasan Aset tidak masuk daftar Prolegnas Prioritas 2022.
Menurut dia, tidak ada fraksi di DPR yang tegas menyatakan tidak mau menerima RUU Perampasan Aset, tetapi hanya mempertimbangkan kesiapan untuk membahas RUU tersebut.
Ia mengingatkan, pemerintah dan DPR juga memiliki tugas untuk memperbaiki Undang-undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.
"Jauh lebih bagus setelah semua yang masuk dalam prolegnas terutama Undang-undang Cipta Kerja ini selesai, kemudian pemerintah mengajukan," kata Supratman.
"Daripada masuk dalam prolegnas tapi juga pembahasannya akan molor juga, itu pertimbangan teknis saja, saya yakin kalau itu menjadi keinginan presiden itu akan lebih mudah," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan kembali mengajukan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ke DPR.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, langkah ini bakal diambil setelah DPR tak memasukkan RUU Perampasan Aset dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022.
"(Presiden) menyatakan akan mengajukan itu dan kami mohon pengertianlah agar nanti DPR menganggap ini penting dalam rangka pemberantasan korupsi agar negara ini bisa selamat," ujar Mahfud, dikutip dari siaran YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (14/12/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/15/16255111/ruu-perampasan-aset-berpeluang-masuk-prolegnas-prioritas-2022-baleg-ada-slot