JAKARTA, KOMPAS.com – Tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai di media sosial akibat kekesalan masyarakat terhadap kinerja polisi yang tak sungguh-sungguh dalam memproses kasus yang dilaporkan.
Tagar ini awalnya muncul setelah berita kasus pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral.
Kasus pemerkosaan ini diungkap langsung oleh ibu dari tiga anak tersebut. Namun, kepolisian di Luwu Timur malah menghentikan penyelidikan kasus tersebut dalam kurun waktu dua bulan sejak ibu tersebut membuat pengaduan ke polisi.
Saat itu, tagar #PercumaLaporPolisi ini sempat menggema di lini masa Twitter pada Rabu (8/10/2021) dan bertahan cukup lama serta diiringi dengan twit terhadap kasus-kasus ketidakadilan yang dilakukan polisi.
Sejak itu, #PercumaLaporPolisi kerap menjadi trending topic di media sosial setiap kali ada kasus ketidakadilan atau polisi yang bertindak melanggar aturan.
Kini, media sosial diramaikan dengan #PercumaAdaPolisi seiring masih terjadinya ketidakseriusan polisi menindaklanjuti laporan warga.
Tagar #PercumaAdaPolisi menjadi trending topic pada Selasa (14/12/2021) pagi, bersamaan dengan ramainya kasus anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, yang menolak laporan seorang warga yang menjadi korban pencurian.
Meta Kumala (32), melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Pulogadung karena kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, kunci mobil, hingga uang senilai Rp 7 juta.
Namun, laporan Meta justru direspons dengan cibiran dari salah seorang anggota polisi.
"Dia bilang, 'Ngapain sih Ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut saat dihubungi, Minggu (12/12/2021) malam.
Meta pun kecewa. Ia sedang susah, tetapi polisi malah mengomelinya. Meta juga menyayangkan ucapan polisi itu.
Di Polsek Pulogadung, Meta ditanya nama lengkap, tanggal lahir, dan barang-barang yang hilang dan disuruh untuk pulang menenangkan diri. Menurutnya, polisi juga tidak memberitahu kepada Meta soal prosedur selanjutnya.
"Saya cuma nulis nama, tanggal lahir, apa saja yang hilang. Sudah, selesai. Setelah itu sudah, jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa setelah saya dirampok gitu," ujar Meta.
Polisi harus berbenah
Kemunculkan tagar yang mengkritik polisi di media sosial ini kemudian dimaknai sebagai cerminan agar instansi kepolisian berbenah.
Kepala Divisi Advokasi HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Muhammad Rezaldi mengatakan, tagar #PercumaLaporPolisi mesti jadi momentum untuk melakukan reformasi institusi kepolisian.
Menurut Andi, persoalan yang ada di Polri saat ini merupakan masalah institusional dan kultural sehingga perlu ada upaya pembaruan di institusi Polri menuju ke arah yang lebih baik.
"Seharusnya, ramai tagar PercumaLaporPolisi dan momentum 20 tahun UU kepolisian tahun depan dapat dijadikan sebagai upaya untuk melakukan reformasi secara keseluruhan terkait institusi Polri," kata Andi, dalam konferensi pers secara daring, Senin (11/10/2021).
Selain itu, Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) AB Widyanta menilai, tagar itu juga bentuk spontanitas netizen dalam berkomunikasi dan kontrol sosial terhadap aparat kepolisian.
Ia juga menilai ini sebagai bentuk spontanitas netizen dalam berkomunikasi kritik dan kontrol sosial terhadap aparat kepolisian.
“Ini kan semacam kalau di dalam teori sosiologi itu looking glass self, soal bagaimana tagar ini menjadi cermin bagi kepolisan untuk berbenah,” kata AB Widyanta, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).
Ancaman Kapolri
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo juga sempat mengingatkan agar tiap pimpinan di institusi Polri mampu menjadi teladan bagi anggota lainnya.
Listyo menegaskan, jajarannya tidak segan menindak tegas semua anggota yang melakukan pelanggaran.
Ia bahkan manyatakan tidak ragu memecat kepala pimpinan yang tidak berani menindak anak buah yang salah.
Hal ini ia sampaikan saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66.
"Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong," kata Listyo, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).
Menurut dia, jika pimpinan bermasalah, maka anggota lainnya bakal ikut bermasalah pula. Karena itu, dia mengingatkan agar seorang pemimpin harus mencontohkan hal-hal baik dan mampu bersikap tegas.
"Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik, kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri," ucap Listyo.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/14/11182611/setelah-percumalaporpolisi-kini-muncul-percumaadapolisi