Whistleblowing sendiri merupakan praktik pelaporan pelanggaran dalam suatu institusi.
“WBS (whistleblowing system) ini diharapkan bisa menjadi budaya, bukan hanya ceremony. Ini harus diikutsertakan dengan kegiatan yang betul-betul dirasakan di setiap lini kedeputian," ujar Sandiaga saat menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021, Senin (13/12/2021).
"Kita ingin ASN muda tidak apatis melihat pelanggaran-pelanggaran yang terindikasi kepada tindak pidana korupsi. Jadi kita sendiri yang akan memastikan apakah sistem ini berjalan dengan baik atau hanya menjadi pajangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga meluncurkan aplikasi WBS untuk digunakan di Kemenparekraf.
Aplikasi tersebut telah digagas sejak tahun 2018 untuk pengelolaan keuangan negara dan peresmian penggunaannya.
Ia mengakui, penerapan WBS di Kemenparekraf terbilang terlambat, namun ia berharap penggunaannya bisa segera optimal.
“Kami melihat ini sangat penting. Karena saya memulai WBS di korporasi relatif lebih awal," kata dia.
"Saya memulainya pada 2007 sebelum perusahaan kami IPO dan go public dan itu sebagai suatu persyaratan bagi perusahaan yang IPO adalah memiliki suatu sistem yang menampung segala keluhan terkait ESG (Environmental Social Governance),” lanjut Sandiaga.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/13/22285631/hari-antikorupsi-menparekraf-sandiaga-sistem-whistleblowing-harus-jadi