Imbauan itu dilakukan seiring dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron di beberapa negara.
"Kita imbau nggak usah liburan ke luar negeri supaya jangan bawa penyakit ke dalam negeri," ujar Luhut saat konferensi pers hasil evaluasi PPKM, Senin (13/12/2021).
Imbauan untuk tidak melakukan liburan ke luar negeri dilakukan meski kasus penularan Covid-19 di Indonesia mengalami tren mendatar.
Namun demikian, menurut Luhut, meski ada tren kasus mendatar, masyarakat tidak boleh jumawa.
"Kita ndak boleh jumawa, tapi sampai hari ini kita memang masih level 1 dan kita masih confidence. Tapi kita semua harus kerja sama," kata dia.
Luhut juga mengungkapkan, setiap orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri wajib melakukan karantina 10 hari.
Ia tak ingin, hanya karena perilaku orang-orang yang tak disiplin, varian Covid-19 lain masuk ke Indonesia.
"Nanti jangan datang (kembali ke Indonesia) dia kena karantina 10 hari ngomel-ngomel. Nggak. Dia harus 10 hari karantina itu kita pastikan orang yang libur ke luar negeri karantina 10 hari. Kita nggak mau negeri ini dicemari oleh Covid-19 yang lain gara-gara kita sendiri tidak disiplin," kata Luhut.
Sebelumnya dia pun sempat mengungkapkan, menjelang libur Natal dan tahun baru, terjadi kenaikan penerbangan tujuan luar negeri secara signfikan.
Bahkan informasi yang ia dapatkan dari Angkasa Pura, kenaikan penerbangan tujuan luar negeri meningkat hingga dua kali lipat.
Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah WNI yang pulang dari luar negeri tersebut, pemerintah bakal menambah kapasitas wisma dan hotel untuk karantina.
"Kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan varian Omicron," jelas Luhut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/13/20172991/luhut-nggak-usah-liburan-ke-luar-negeri-jangan-bawa-penyakit-ke-dalam-negeri