Salin Artikel

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Disebut Serahkan Uang Suap dari Azis ke Maskur Husain di PN Jakarta Pusat

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju disebut memberikan uang dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke rekannya, Maskur Husain di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan saksi bernama Agus Susanto yang merupakan sopir Robin.

Agus dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi untuk Azis yang diduga menjadi penyuap Robin dan Maskur untuk mengurus perkara dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Mulanya, Agus menjelaskan bahwa Robin mengambil uang di rumah dinas Azis, Jalan Denpassar, Jakarta Selatan, 5 Agustus 2020.

“Kita langsung bergeser ke PN Jakarta Pusat untuk memberikan ke Om Ale (Maskur Husain) di parkiran basemen bawah,” tutur Agus dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/12/2021).

Agus mengaku tidak ikut menyerahkan uang tersebut.

“Pak Robin menuju ke tempat yang dijanjikan saya pribadi stand by di dalam mobil,” ucap dia.

Agus mengungkapkan, setelah menerima uang dari Azis, Robin membaginya menjadi tiga. Tiga uang itu diletakkan di dalam dompet, amplop dan kardus.

“Kemudian yang diserahkan ke Maskur yang mana?,” tanya jaksa.

“Yang ada di dalam amplop Pak,” jawab Agus.

Agus menuturkan, pasca memberikan uang pada Maskur, Robin terlibat pembicaraan di dalam telfon dengan seseorang.

Namun, Agus tidak mengetahui siapa orang yang dihubungi oleh Robin.

“Seperti apa percakapannya?,” ucap jaksa.

“Pokoknya aman bang, nama abang tidak akan disebut dalam persidangan,” imbuh Agus.

Dalam persidangan Agus mengaku tahu bahwa Azis memberi uang pada Robin dan Maskur untuk mengurus perkara di KPK.

“Saudara tahu Azis memberi uang pada Robin untuk mengamankan perkaranya, mengamankan ini apa yang saudara tahu?,” tanya hakim anggota Fahzal Hendri.

“Mengamankan perkaranya di KPK,” jawab Agus.

Adapun Azis didakwa memberi uang senilai total Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur.

Uang itu diberikan Azis dengan Kader Partai Golkar Aliza Gunado.

Dugaan jaksa, suap itu diberikan untuk mengurus perkara dugaan korupsi DAK Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 yang tengah dalam penyelidikan KPK.

Azis dan Aliza disebut tidak ingin namanya terseret pada kasus itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/13/17034921/eks-penyidik-kpk-stepanus-robin-disebut-serahkan-uang-suap-dari-azis-ke

Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke