Ia mengingatkan bahwa sejumlah negara tengah menghadapi varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron.
"Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgen," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (13/12/2021).
Berdasarkan data Angkasa Pura, kata Luhut, belakangan angka penerbangan tujuan luar negeri meningkat pesat hingga dua kali lipat.
Mengantisipasi masuknya varian Omicron, pemerintah bakal terus memberlakukan karantina pelaku perjalanan luar negeri selama 10 hari.
Pemerintah juga akan menerapkan kebijakan baru yakni mengubah status pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia menjadi hitam pada aplikasi PeduliLindungi selama masa karantina.
Selain itu, kata Luhut, kapasitas wisma dan hotel karantina telah ditambah untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah orang yang dikarantina.
"Kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan varian Omicron," ujarnya.
Luhut pun meminta seluruh pihak berhati-hati terhadap penyebaran Omicron.
Pasalnya, data awal dari Afrika Selatan menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya.
Meski begitu, dibandingkan dengan varian lainnya Omicron memiliki tingkah keparahan yang lebih rendah.
"Omicron terindikasi memiliki tingkat keparahan yang rendah tercermin dari tingkat perawatan RS yang terkendali maupun tingkat kematian yang rendah, meskipun perlu dicatat bahwa tingkat kematian adalah indikator yang lagged," kata Luhut.
Luhut pun memastikan bahwa berdasar hasil genome sequencing Kementerian Kesehatan hingga hari ini tidak ditemukan adanya kasus varian Omicron di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/13/16470581/varian-omicron-menyebar-pemerintah-minta-warga-tunda-perjalanan-ke-luar