Salin Artikel

Mendagri Minta Pemda Percepat Vaksinasi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat vaksinasi Covid-19.

Tito menekankan,  vaksinasi merupakan kunci dalam menghadapi varian baru virus Covid-19, Omicron.

"Kita semua tidak boleh lengah, karena itu vaksinasi juga menjadi kunci," kata Tito dikutip dari keterangan pers, Jumat (10/12/2021).

Tito membeberkan sejumlah strategi yang perlu dilakukan gubenur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat vaksinasi.

Ia meminta gubernur membina dan mengawasi secara ketat serta memonitoring dan mengevaluasi target vaksinasi, stok vaksin, hingga ketersediaan vaksinator.

Kemudian, menurunkan tim ke lapangan untuk memetakan tantangan dan kendala yang dihadapi kabupaten/kota yang belum mencapai target.

Lalu, mengawasi dan meningkatkan kedisiplinan dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengelola vaksin melalui aplikasi Sistem Monitoring Imunisasi Logistik secara Elektronik (SMILE).

Gubernur juga diminta untuk melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif melalui berbagai media.

Sementara langkah yang perlu dilakukan bupati dan wali kota yakni mengintensifkan segenap upaya dan sumber daya manusia (SDM) untuk mempercepat vaksinasi.

Berikutnya, mempercepat vaksisnasi hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti kecamatan, kelurahan/desa, rukun tetangga, dan rukun warga.

Selanjutnya, bupati/wali kota perlu mendatangi langsung masyarakat ke rumah-rumah, khususnya terkait vaksinasi bagi lanjut usia (lansia) dan kelompok disabilitas.

Tak hanya itu, untuk mempercepat vaksinasi, bupati/wali kota juga perlu mempertimbangkan vaksinasi sebagai syarat pemberian bantuan sosial.

Selain itu, percepatan vaksinasi dapat dilakukan dengan saling bekerja sama antardaerah yakni daerah yang tingkat vaksinasinya sudah mencapai target, dapat menyalurkan vaksinatornya untuk membantu daerah lain.

"Ini mungkin perlu ada diskresi dari bapak-bapak/ibu gubernur untuk kabupaten/kota mana yang masih rendah (vaksinasinya)," ujarnya.

"Dan untuk bapak-bapak/ibu wali kota bupati (yang memiliki) kecamatan, desa yang (vaksinasinya) rendah, nah keroyok di sana dengan vaksinator, kemudian dengan (didukung) vaksinnya ada, sehingga daerah itu terdongkrak naik," ucap dia.

Sebelumnya, Tito menerbikan instruksi Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Ia memerintahkan gubernur, bupati dan wali kota untuk mempercepat vaksinasi Covid-19, terutama terhadap kelompok lansia.

Vaksinasi dosis kedua harus mencapai 48,57 persen dan dosis pertama 70 persen pada akhir Desember 2021 berdasarkan target masing-masing daerah.

Inmendagri tersebut merupakan aturan pengganti dari Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur tentang penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Instruksi terbaru ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/10/14291951/mendagri-minta-pemda-percepat-vaksinasi-covid-19

Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke