Hal itu, disampaikan pelaksana Tugas Juru Bicara KPK merespons keinginan Presiden Joko Widodo agar pelaku korupsi yang masih buron untuk terus dikejar.
“Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).
Ali menyampaikan, hingga kini setidaknya ada sisa 4 orang DPO yang masih terus dikejar lembaga antirasuah itu untuk segera ditangkap.
Mereka adalah Harun Masiku, politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Kemudian, Suryadi Darmadi yang merupakan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang menjadi buron dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.
Selanjutnya, Izil Azhar terkait kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012.
Terakhir, Kirana Kotama terkait dalam tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.
“Ada sisa sekitar 4 orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya yaitu Harun Masiku (2020) dan 3 DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018) dan Kirana Kotama (2017),” ucap Ali.
Kendati demikian, KPK memastikan bahwa setiap informasi yang masuk terkait keberadaan para DPO akan langsung ditindak lanjuti.
“Oleh karena itu apabila masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut silakan lapor aparat terdekat atau kepada KPK melalui informasi@ kpk.go.id atau call center 198,” ucap Ali.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara terkait pengembalian aset tindak pidana.
Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengejaran buron-buron pelaku korupsi, baik di dalam maupun luar negeri.
"Buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar, baik di dalam maupun di luar negeri," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
"Aset yang disembunyikan oleh para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili," kata dia.
Kerja sama internasional yang dimaksud Jokowi itu misalnya perjanjian hukum timbal balik dalam masalah pidana atau treaty on mutual legal assistance.
Kerja sama ini disepakati Indonesia dengan Swiss dan Rusia.
Melalui kerja sama itu, Swiss dan Rusia bersedia membantu penelusuran, pembekuan, penyitaan, hingga perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri.
Dalam penindakan kasus korupsi, kata Jokowi, asset recovery atau pemulihan aset dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus diutamakan.
Hal ini penting untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.
Terkait hal ini, Presiden mendorong ditetapkannya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana. Ia ingin penyusunan RUU tersebut rampung pada tahun depan.
Bersamaan dengan itu, Jokowi mendorong KPK dan Kejaksaan Agung semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal ini untuk memastikan sanksi pidana diberlakukan secara tegas dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
"Agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan, dan akuntabel dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ucap dia.
Jokowi mengatakan, upaya penindakan korupsi harus dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu.
Upaya itu bukan hanya untuk memberikan efek jera dan menakutkan (detterence effect) kepada pelaku, tetapi juga untuk menyelamatkan uang dan mengembalikan kerugian negara.
"Masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh rakyat melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/10/14234561/jokowi-ingin-buron-kasus-korupsi-dikejar-ini-kata-kpk