Mereka dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.
Listyo berharap, kehadiran para mantan pegawai KPK ini memperkuat kerja-kerja Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.
"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk memperkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka memperkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Listyo.
Pelantikan 44 mantan pegawai KPK pada hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Adapun 44 orang itu merupakan sebagian besar dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Mereka menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Para mantan pegawai KPK yang menerima tawaran itu, antara lain mantan Kasatgas Penyidik Novel Baswedan, mantan Kasatgas Penyelidik Harun Al Rasyid, dan eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Perekrutan para mantan pegawai KPK itu berdasarkan Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan peraturan itu, para mantan pegawai yang menerima tawaran jadi ASN Polri sebelumnya mengikuti proses identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/09/17005581/44-eks-pegawai-kpk-dilantik-kapolri-jadi-asn-pada-hari-antikorupsi-sedunia