Salin Artikel

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Kapolri Jadi ASN pada Hari Antikorupsi Sedunia

Mereka dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

Listyo berharap, kehadiran para mantan pegawai KPK ini memperkuat kerja-kerja Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.

"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk memperkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka memperkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Listyo.

Pelantikan 44 mantan pegawai KPK pada hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Adapun 44 orang itu merupakan sebagian besar dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Mereka menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Para mantan pegawai KPK yang menerima tawaran itu, antara lain mantan Kasatgas Penyidik Novel Baswedan, mantan Kasatgas Penyelidik Harun Al Rasyid, dan eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Perekrutan para mantan pegawai KPK itu berdasarkan Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan peraturan itu, para mantan pegawai yang menerima tawaran jadi ASN Polri sebelumnya mengikuti proses identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/09/17005581/44-eks-pegawai-kpk-dilantik-kapolri-jadi-asn-pada-hari-antikorupsi-sedunia

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke