Salin Artikel

207 Perwira Baru Perkuat TNI AU

Dalam amanatnya, Fadjar menegaskan, menjadi seorang perwira merupakan kehormatan yang harus terus dijaga.

Karena itu, seorang perwira harus senantiasa dituntut mampu menunjukkan profesionalismenya dengan selalu adaptif dan inovatif.

"Profesionalisme, sikap adaptif dan inovatif adalah kunci dalam menghadapi perubahan yang semakin kompleks," ujar Fadjar dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Udara (Dispenau), Kamis.

Mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Pangkogabwilhan II) ini berharap, perwira lulusan Setukpa dapat menjawab kebutuhan organisasi, sekaligus menjadi sumber daya manusia yang unggul.

Selain itu, Fadjar berharap, para perwira baru ini menjadi aset penting dalam mendukung jalannya organisasi secara efektif.

Fadjar juga menekankan agar para perwira yang dilantik senantiasa menjaga sikap dan perilaku.

"Sehingga dapat dijadikan panutan serta kebanggaan bagi keluarga, satuan dan organisasi TNI AU," kata penerbang pesawat tempur A-4 Skyhawk dengan call sign "Bobcat" tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Fadjar juga mengucapkan selamat kepada semua perwira yang dilantik, khususnya kepada lulusan terbaik Letda Pas Gideon Taku Namah dari Pusdik Paskhas.

Adapun pendidikan Setukpa A-25 dilaksanakan selama 5 bulan di Skadik 401 Lanud Adi Soemarmo.

Pendidikan diikuti 207 siswa yang terdiri dari 187 siswa pria dan 20 siswa wanita angkatan udara.

Acara Praspa juga dimeriahkan fly pass oleh Jupiter Aerobatic Team (JAT), tarian juang oleh Mahasiswa ISI Surakarta, dan kolone pedang oleh para lulusan Setukpa A-25.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/09/16304931/207-perwira-baru-perkuat-tni-au

Terkini Lainnya

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke