Ia pun berharap Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri dapat melahirkan sumber daya manusia (SDM) polisi berkualitas dengan tetap mengacu pada delapan standar pendidikan Polri.
"Output yang kita harapkan, di mana mereka memiliki kompetensi teknis, kompetensi etika, dan kompetensi leadership. Dengan demikian, betul-betul bisa dilahirkan personel Polri yang memiliki kemampuan sebagai Polri yang memiliki SDM yang mumpuni, unggul, dan profesional," kata Listyo dalam sidang pleno Dewan Pendidikan dan Pelatihan (Wandiklat) Polri, dikutip dari keterangan pers, Kamis (9/12/2021).
Listyo ingin, Lemdiklat Polri menjadi "dapur" pengolahan SDM Polri yang unggul. Ia menegaskan, kompetensi teknis, kepemimpinan, dan etika harus diterapkan di seluruh pendidikan yang ada.
Mulai dari Pendidikan Pembentukan (Diktuk), Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes), dan Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum).
"Untuk pemenuhan SDM Polri yang unggul, Lemdiklat Polri menjadi kunci utama sebagai 'dapur' pengolahan SDM Polri," tuturnya.
Menurut Listyo, tiga kompetensi itu mutlak harus dimiliki oleh personel kepolisian.
Karena itu, dia berharap, Lemdiklat Polri menanamkan ketiga hal tersebut sejak awal mula pendidikan dan pelatihan dengan cara yang tepat dan proporsional.
"Pendidikan pengembangan Dikbangspes, kompetensi teknis yang kita harapkan betul-betul bisa dipersiapkan untuk menghadapi tantangan tugas terkini," tuturnya.
Listyo pun mengingatkan soal harapan Presiden Joko Widodo kepada Polri untuk mewujudkan SDM yang unggul dan "Presisi" (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan) dalam menjalankan tugas serta kewenangan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/09/12365621/kapolri-minta-polisi-punya-kualitas-kepemimpinan-etika-yang-baik