Dia menegaskan, tingkat kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi dorongan bagi Polri untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan lebih baik lagi.
"Ini menjadi motivasi bagi kami semua, bagaimana ke depannya tentu pelaksanaan tugas pokok akan semakin baik dan diharapkan akan berdampak kepada semakin baiknya pelayanan yang diberikan," kata Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Rusdi mengatakan, sesuai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri merupakan lembaga yang tidak antikritik.
Berbagai keluhan dan kritik masyarakat seperti yang saat ini ramai di media sosial menjadi masukan bagi Polri.
"Apa pun yang ada di media sosial itu menjadi sesuatu yang positif bagi Polri. Kami menanggapi dengan baik, ketika masyarakat menginginkan perubahan tentunya itu menjadi bagian yang harus kami perhatikan," kata dia.
Survei Indikator yang mengungkapkan, institusi Polri menggantikan KPK sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik dilakukan melalui 2.020 responden pada periode 2-6 November 2021.
Adapun sebanyak 64 persen responden menyatakan percaya pada Polri dan 16 persen menyatakan sangat percaya.
“Polisi sekarang sudah menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, bukan lagi KPK,” sebut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis survei virtual, Minggu (5/12/2021).
Dalam survei itu, urutan kedua lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik yaitu Mahkamah Agung (MA) dengan 64 persen responden menyatakan percaya dan 12 persen responden sangat percaya.
KPK berada di peringkat ketiga aparat dengan 59 persen responden yang percaya dan 12 persen responden sangat percaya pada kinerja lembaga antirasuah itu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/08/14304551/kepercayaan-publik-capai-80-persen-di-survei-polri-jadi-motivasi-kami