"Ya, pukul 14.00 nanti kami pleno Baleg untuk pengambilan keputusan terhadap naskah Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tadi rapat panja terakhir untuk penyempurnaan draf," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya, Rabu.
Willy menuturkan, seluruh fraksi telah sepakat untuk mengadakan rapat pleno penetapan draf RUU TPKS pada siang hari ini.
Namun, politikus Partai Nasdem itu belum bisa memastikan apakah seluruh fraksi akan bulat menyetujui draf RUU TPKS atau tidak.
Ia berharap, fraksi-fraksi yang belum setuju dengan RUU TPKS dapat berbalik arah dengan maraknya kasus kekerasan seksual yang muncul ke permukaan dalam beberapa waktu terakhir yang menegaskan urgensi RUU TPKS.
"Ya tentu saya bilang tadi semoga ada angin segar. Tentu nanti akan diambil keputusan, mayoritas akan menentukan bagaimana kelanjutan dari Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Willy.
Willy mengatakan, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan fraksi-fraksi yang belum setuju dengan RUU TPKS serta mengakomodasi usulan mereka.
Namun, ia mengakui, RUU TPKS tidak mungkin dapat memuaskan seluruh pihak.
Menurut Willy, draf RUU TPKS yang ada merupakan hal yang paling optimal untuk melindungi korban kekerasan seksual, mencegah terjadinya kekerasan seksual, serta memberikan kepasitan hukum bagi aparat untuk menindak segala jenis kekerasan seksual.
"Tentu tidak bisa sempurna mengakomodasi semua jenis keinginan dari kelompok A, kelompok B, tapi setidak-tidaknya ini adalah jalan tengah yang berpihak kepada korban," kata Willy.
Diketahui, rapat pleno penetapan draf RUU TPKS sedianya digelar pada Kamis (25/11/2021), tetapi diundur karena belum mendapatkan persetujuan dari mayoritas fraksi.
Saat itu, baru terdapat empat fraksi yang bulat mendukung RUU TPKS yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/08/13414481/rabu-siang-ini-baleg-gelar-rapat-pleno-penetapan-draf-ruu-tpks