Salah satu protokol kesehatan yang akan diberlakukan adalah dengan membatasi jumlah peserta yang akan datang dalam agenda ini.
"Jadi, kalau normal 5.500 (peserta), ini yang resmi. Ini hanya 1.995 (peserta) yang diundang, itu kurang dari separuh yang normal," ujar Imam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Selain itu, panitia akan membagi empat tempat persidangan guna menghindari pengumpulan massa.
Dalam pelaksanaan persidangan, keempat tempat ini akan saling terhubung.
Adapun keempat tempat itu meliputi Universitas Lampung, UIN Raden Intan Lampung, Universitas Malahayati, dan Pondok Pesantren Darussa'adah Lampung.
Meski sudah membagi menjadi empat, panitia nantinya tetap meminimalkan massa dengan kembali membagi menjadi 12 kelompok diskusi.
Imam juga menyatakan bahwa setiap peserta yang akan menghadiri agenda ini wajib sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
"PCR terakhir atau swab terakhir itu harus. Kalau misalnya tidak memenuhi syarat, akan dikarantina," ucap dia.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan, Muktamar ke-34 NU akan digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.
PBNU beralasan, Muktamar ke-34 NU tetap akan digelar menyusul keluarnya keputusan pemerintah yang membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak di semua wilayah pada periode Natal dan tahun baru.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/08/13341321/protokol-kesehatan-diterapkan-di-muktamar-ke-34-nu-dari-pembatasan-kapasitas