PBNU beralasan, Muktamar ke-34 NU tetap akan digelar menyusul keluarnya keputusan pemerintah yang membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak di seluruh wilayah pada periode Natal dan Tahun Baru.
"Sehubungan dengan kebijakan penarikan PPKM level 3 terkait pencegahan penanggulangan corona virus tahun 2019 pada masa Nataru, dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaran Mukhtamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar Nu 26 september 2021," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj, dalam konferensi pers, Selasa (7/12/2021) malam.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faisal Zaini menyebutkan, penarikan PPKM level 3 adalah sebuah kabar gembira.
Sebab, keputusan tersebut menandakan penanganan Covid-19 di Tanah Air kian membaik.
"Kabar gembira bahwa alhamdulillah dalam penanganan wabah virus Covid-19 ternyata perkembangannya sudah semakin membaik sehingga pemerintah telah menarik kembali kebijakan PPKM level 3," kata Helmy.
Dengan penarikan ini, Helmy menyatakan agenda Mukhtamar ke-34 NU pun segera dilaksanakan.
"Insya allah sebagaimana hasil Munas Konbes NU tanggal 26 September yang lalu, penyelenggaraan Mukhtamar NU ke-34 di Lampung 23 hingga 25 Desember, insya allah akan dapat berjalan," terang dia.
Diketahui, waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 NU sempat terjadi tarik-menarik.
PBNU sebelumnya telah memutuskan penyelenggaraan Muktamar ke-34 akan digelar pada akhir Desember 2021.
Namun, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah yang memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/08/08095561/batalnya-ppkm-level-3-nataru-jadi-alasan-pbnu-gelar-muktamar-ke-34-akhir