Salin Artikel

UPDATE Erupsi Semeru: 34 Orang Meninggal Dunia, 22 Orang Hilang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Posko Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru Kol Inf Irwan Subekti melaporkan, hingga Selasa (7/12/2021) tercatat 34 orang meninggal dunia akibat erupsi Gunung Semeru dan 22 orang hilang.

"Sampai saat ini, korban jiwa tercatat di posko kami adalah 34 orang ini terdata, kemudian 22 orang hilang dan 22 orang luka berat," kata Irwan dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB, Selasa.

Irwan mengatakan, selain korban jiwa, sebanyak 4.250 orang mengungsi di 19 titik pengungsian. Kemudian, sebanyak 5.205 unit rumah terdampak erupsi Gunung Semeru.

"4.250 orang mengungsi di mana ini tersebar di beberapa tempat di antaranya adalah sekolah, masjid, balai desa termasuk ada di rumah-rumah penduduk," ujarnya.

Lebih lanjut, Irwan mengatakan, tercatat 10 kecamatan dan 17 desa yang terdampak erupsi Semeru.

Ia mengatakan, pencarian korban akan terus dilakukan secara optimal hingga satu minggu mulai dari pagi hingga sore dengan memerhatikan situasi dan cuaca di Kabupaten Lumajang dan di sekitar Gunung Semeru.

"Mengingat setiap hari setiap sore turun hujan sangat berpengaruh terhadap proses pencarian," pungkasnya.

Gunung Semeru yang berada di dua kabupaten, yakni Malang dan Lumajang, Jawa Timur mengalami erupsi pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 15.20 WIB.

Erupsi Gunung Semeru mengeluarkan lava pijar, suara gemuruh serta asap pekat berwarna abu-abu.

Selain menimbulkan korban jiwa, erupsi juga mengakibatkan puluhan korban luka hingga sejumlah rumah warga rusak sedang hingga berat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/07/20471981/update-erupsi-semeru-34-orang-meninggal-dunia-22-orang-hilang

Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke