Salin Artikel

DPR Tetapkan Prolegnas Prioritas 2022, Revisi UU Cipta Kerja Masuk Daftar Kumulatif Terbuka

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR telah mengesahkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022 melalui Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam daftar Prolegnas Prioritas tersebut terdapat 40 rancangan undang-undang (RUU).

Sementara, revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas. Sebab, revisi UU Cipta Kerja dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU tersebut inkonstitusional bersyarat sehingga harus diperbaiki.

Adapun revisi UU Cipta Kerja masuk daftar RUU Kumulatif Terbuka.

"Mengingat undang-undang ini masuk dalam daftar kumulatif terbuka Prolegnas akibat putusan MK, maka tidak perlu dimasukan di prolegnas. Tetapi kami mohon supaya itu menjadi agenda prioritas kita awal tahun ini," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Senin (6/12/2021).

Kendati demikian, revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan masuk daftar Prolegnas Prioritas, supaya UU tersebut mengatur soal pembentukan UU melalui metode omnibus law.

"Pemerintah berharap perubahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 dapat dibahas secara pararel pada kesempatan pertama masa sidang tahun 2022," kata Yasonna.

Sebelum disahkan di Rapat Paripurna, daftar Prolegnas Prioritas dan RUU Kumulatif Terbuka telah ditetapkan dalam rapat Badan Legislasi DPR bersama Yasonna dan Dewan Perwakilan Daerah, Senin.

Berikut daftar RUU Kumulatif Terbuka yang telah disahkan DPR: 

1. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional.

2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (DPR/Pemerintah).

3. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang.

Sedangkan 40 RUU dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022 terdri dari 26 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD, berikut daftarnya:

Usulan DPR

1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan

4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

7. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan

8. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

9. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan

10. Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi

11. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional

12. Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangandan Penguatan Sektor Keuangan

13. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

14. Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual

15. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol

16. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat

18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado

19. Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat

20. Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia

21. Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI

22. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara

23. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

24. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat

25. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

26. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

Usulan Pemerintah

27. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi

28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

29. Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

30. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

31. Rangancan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata

32. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun

2009 tentang Narkotika

33. Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara

34. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (RUU tentang Landas Kontinen)

35. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah)

36. Rancangan Undang-Undang tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis:

RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)

37. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

38. Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri (dalam Prolegnas 2020-2024, tertulis: RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri)

Usulan DPD

39. Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan

40. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Desa

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/07/20471651/dpr-tetapkan-prolegnas-prioritas-2022-revisi-uu-cipta-kerja-masuk-daftar

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke