Salin Artikel

Hillary Lasut Akui Kirim Surat Batalkan Permohonan Ajudan dari TNI

"Secara aturan etisnya surat dibatalkan dengan surat," kata Hillary saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Dalam surat tersebut, Hillary menyatakan menarik kembali surat permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi serta menyatakan pembatalan atas permohonan tersebut.

Anggota termuda DPR itu pun menyampaikan maaf atas permohonan bantuan pengamanan dari TNI AD yang menjadi ramai di media massa.

Ia berharap, hal itu tidak mengganggu kerja sama antara TNI AD dan Komisi I DPR, khususnya dengan Fraksi Nasdem.

"Kami memohon maaf dan semoga hal tersebut tidak menjadi hal yang dapat mengganggu kerja sama yang baik selama ini antara TNI AD dan Komisi I PR RI khususnya dengan kelompok Fraksi Partai Nasdem," tulis politisi Partai Nasdem itu dalam surat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan AD Brigjen (TNI) Tatang Subarna membenarkan bahwa TNI AD menerima surat dari Hillary.

"Saudari Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor : 125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021," kata Tatang, Senin.

Sebelumnya, Hillary mengaku mengirimkan surat kepada KSAD untuk meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI.

Hillary menjelaskan, ia memilih bantuan pengamanan dari TNI karena secara fisik dan mental selalu siap untuk keadaan darurat.

Ia menuturkan, pekerjaannya sebagai wakil rakyat tak lepas dari ancaman dari rasa khawatir karena mesti mengutarakan pendapat dan suara rakyat yang terkadang berbeda haluan dengan kepentingan sebagian golongan kuat.

"Kalau ditanya kenapa, jujur saya harus mengakui cukup tidak mudah untuk menjadi seorang perempuan, berusia 20-an dan belum menikah, khususnya di dunia politik yang dinamis dan tidak tertebak," ujar Hillary.

Sementara Dudung menyatakan tidak akan memenuhi permintaan Hilary .

"Tidak akan saya penuhi," tegas Dudung melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/07/06470401/hillary-lasut-akui-kirim-surat-batalkan-permohonan-ajudan-dari-tni

Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke