Salin Artikel

Pemda Diminta Segera Kaji Meletusnya Semeru untuk Tentukan Status Darurat

"Penanganan bencana selalu ada langkahnya, maka segera unsur pemda, BPBD, Forkopimda, TNI/Polri di Kabupaten Lumajang segera mengkaji secara cepat," kata Suharyanto dalam konferensi pers, Sabtu (4/12/2021) malam.

Suharyanto mengatakan, nantinya hasil kajian tersebut  akan dijadikan acuan Bupati untuk menentukan status kebencanaan, apakah akan dijadikan status darurat atau tidak.

"Biasanya kalau erupsi gunung seperti ini banyak pengungsi, pasti akan ditetapkan sebagai status darurat," kata Suharyanto.

Dia mengatakan, apabila status darurat sudah ditetapkan, maka posko-posko yang sudah disiapkan dalam tahap pencegahan agar segera diaktifkan.

Kemudian, nantinya akan dilaksanakan operasi tanggap darurat.

"BNPB akan turun dan akan membentuk sub-sub satgas. Misalnya ada dari klaster pengungsian dan perlindungan," kata dia.

Di samping itu, pihak-pihak seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan masuk termasuk membentuk tim untuk klaster penyelamatan bagi warga yang hilang.

Gunung Semeru di Jawa Timur mengeluarkan guguran awan panas, Sabtu (4/12/2021) sore.

Material vulkanik yang terpantau pukul 15.20 WIB mengarah ke Besuk Kobokan, Desa Sapiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.

Akibatnya, warga yang terkena dampak letusan harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Diketahui, terdapat beberapa orang yang tewas dan hilang akibat peristiwa ini.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/05/07383131/pemda-diminta-segera-kaji-meletusnya-semeru-untuk-tentukan-status-darurat

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke