Salin Artikel

Masyarakat Diminta Tak Sampaikan Info soal Rekam Jejak Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu lewat Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diminta tidak memberikan informasi soal rekam jejak para bakal calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 melalui pesan singkat secara pribadi ke anggota tim seleksi.

Anggota Tim Seleksi (Timsel) Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027 Betti Alisjahbana mengatakan, pihaknya hanya akan melihat rekam jejak yang masuk melalui situs timseleksikpubawaslukemendagri.go.id.

"Saya juga ingin memberi garis bawah, tolong masukan dari masyarakat itu masuknya ke situs tim seleksi ya, jangan kepada perorangan, jangan mengirim WA (Whatsapp)," kata Betti dalam konferensi persnya, Jumat (3/12/2021).

"Karena apa? Karena enggak ada gunanya. Kita hanya melihat yang masuk di situs," ujar dia.

Betti menjelaskan, informasi yang dikirim melalui Whatsapp akan sulit dilacak.

Selain itu, ia juga meminta agar masukan atau informasi soal rekam jejak juga disertai bukti pendukung.

"Tujuannya adalah agar sarana ini tidak menjadi fitnah, jadi apa pun masukannya perlu disertai dokumen pendukung," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Timsel, Juri Ardiantoro mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi soal rekam jejak para bakal calon anggota KPU-Bawaslu.

"Tim seleksi mengimbau, mengundang, meminta masyarakat umum, publik indonesia untuk dapat membantu tim seleksi memberikan masukan rekam jejak para bakal calon," kata Juri.

Juri mengatakan, informasi yang diberikan juga harus bisa dipertanggungjawabkan oleh masyarakat yang memberikan.

Sebab, informasi tersebit nantinya akan menjadi refrensi bagi tim seleksi untuk melakukan pendalam terhadap para calon.

"Dan supaya kita menghasilkan penyelenggara pemilu yang kita harapkan bersama-sama," ujarnya.

Selain meminta masukan informasi dengan masyarakat, tim seleksi lanjut Juri, juga meminta masukan soal rekam jejak dari berbagai lembaga.

Lembaga tersebut antara lain Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua dalam rangka mendapatkan informasi dan data selengkap-lengkapnya setiap bakal calon anggota KPU dan Bawaslu," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/03/16452051/masyarakat-diminta-tak-sampaikan-info-soal-rekam-jejak-bakal-calon-anggota

Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke