Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, satuan fungsi yang paling banyak dilaporkan yaiu reserse dengan 1.511 aduan. Kemudian disusul samapta sebanyak 210 aduan, profesi dan pengamanan sebanyak 68 aduan, dan lalu lintas sebanyak 16 aduan.
"Periode Januari sampai November 2021, ada 3.701 (aduan). Memang tidak semua aduan itu benar dan memenuhi unsur atau syarat, tetapi kami coba respons," kata Benny saat memberikan pengarahan dalam rapat Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) di Bali yang disiarkan secara daring, Jumat (3/12/2021).
Benny memaparkan, secara terperinci, aduan di bidang reserse yang paling tinggi yaitu reserse umum sebanyak 493 kasus, reserse khusus sebanyak 54 kasus, dan reserse narkoba sebanyak 11 kasus.
Aduan di bidang reserse antara lain bertalian dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh anggota.
"Aduan tersebut memang yang mendominasi bidang serse. Dan ini menyangkut proses penyelidikan dan penyidikan apakah ketika turun ke TKP, pemeriksaan, penahanan kemudian penyitaan, dan penggeledahan," ujarnya.
Sementara itu, secara umum, jenis pengaduan yang paling banyak yaitu pelayanan buruk sebanyak 1.412 kasus dan penyalahgunaan wewenang sebanyak 330 kasus.
Kemudian, diikuti diskriminasi sebanyak 69 kasus, korupsi sebanyak 7 kasus, dan diskresi keliru sebanyak 41 kasus.
"Dari aduan tersebut, saya lihat kelemahan adalah di komunikasi bagaimana penyidik berkomunikasi dengan pelapor, bagaimana penyidik komunikasi dengan tersangka atau pengacaranya ini menjadi penting," tutur Benny.
Benny menegaskan, Kompolnas berupaya merespons tiap aduan yang masuk. Kendati begitu, Kompolnas juga mewaspadai berbagai laporan yang diduga hanya demi kepentingan tertentu.
"Kami juga mewaspadai adanya motif lain di mana aduan ini semata-mata untuk mem-pressure (menekan) penyidik. Ini kami waspadai," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/03/15415901/kompolnas-terima-3701-aduan-pelanggaran-polisi-sepanjang-2021-reserse