Salin Artikel

Cegah Penularan Lebih Dini, Satgas Covid-19 Gencarkan 4 Tahap Penelusuran Kontak

KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya akan melakukan empat tahapan besar sebagai upaya penelusuran kontak dalam mencegah penularan Covid-19.

“Pertama, melakukan diagnosis satu kasus positif sebagai titik awal penelusuran kontak erat,” imbuhnya seperti dimuat dalam laman covid19.go.id, Kamis (2/12/2021).

Kedua, lanjut dia, mengidentifikasi melalui wawancara oleh tracer kepada kasus positif melalui upaya recall atau mengingatkan kembali pasien, kepada siapa saja yang pernah berinteraksi dalam jarak 1 meter (m).

Interaksi pasien dengan orang bersangkutan itu setidaknya terjadi selama 15 menit sejak dua hari sebelum dan 14 hari sesudah gejala Covid-19 muncul.

Pernyataan tersebut Wiku sampaikan dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/12/2021).

Untuk tahap ketiga, Wiku menjelaskan, pihaknya akan berupaya menghubungi daftar orang hasil tracing.

Setiap orang yang dihubungi dari hasil tracing tersebut akan diberikan informasi terkait karantina, durasi karantina, gejala-gejala yang harus diwaspadai, dan waktu untuk melakukan pemeriksaan Covid-19.

“Keempat yaitu mengulang kembali tahap pertama jika ditemukan kasus positif dari daftar kontak erat yang telah dihubungi,” ujar Wiku.

Menurutnya upaya penanganan dini seperti penelusuran kontak erat dapat segera memutus alur penularan.

Tak hanya itu, kata Wiku, penelusuran kontak juga bisa melindungi kelompok rentan dan pengetatan aktivitas masyarakat yang lebih ketat.

Untuk diketahui, kondisi kasus Covid-19 di Indonesia saat ini tengah terkendali.

Meski demikian, hasil evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa - Bali menunjukkan kecenderungan perpindahan level kabupaten dan kota, dari level 1 menjadi 2.

Kecenderungan perpindahan level itu khususnya terjadi pada wilayah aglomerasi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Hal ini penting dicermati, mengingat area Jabodetabek didominasi wilayah jantung kegiatan ekonomi vital nasional. Secara alamiah ritme mobilitas dan peluang penularan pun cukup tinggi,” ucap Wiku.

4 skenario epidemiologi

Pada prinsipnya, dalam melakukan upaya penelusuran kontak, metode yang ideal adalah yang menyesuaikan level transmisi daerah setempat.

Selain penyesuaian, siap dan tanggap menghadapi peningkatan laju penularan sewaktu-waktu juga perlu dilakukan.

World Health Organization (WHO) sendiri mengategorisasikan level transmisi virus Covid-19 menjadi empat skenario epidemiologi.

Pertama, kondisi aman atau tidak ada kasus. Kedua, kasus sporadik atau kondisi kemunculan suatu penyakit yang jarang terjadi dan tidak teratur pada suatu daerah.

Ketiga, klaster atau kondisi kemunculan kasus yang berkelompok pada tempat dan waktu tertentu. Khususnya yang dicurigai memiliki jumlah kasus lebih besar daripada yang teramati.

Keempat, transmisi komunitas atau kondisi penularan antar penduduk dalam suatu wilayah. Terlebih dengan sumber penularan berasal dari dalam wilayah itu sendiri yang terdiri dari tingkat satu sampai empat.

Berdasarkan kategorisasi tersebut, Indonesia diklaim berada di status transmisi komunitas tingkat satu.

Dengan status itu, maka rekomendasi pendekatan penelusurannya melalui penetapan target atau rasio upaya penelusuran kontak.

Dalam memilih target yang tepat, badan otoritas kesehatan setempat dapat menimbang orang yang berinteraksi dengan kasus positif dalam durasi yang panjang.

Badan otoritas kesehatan juga dapat menimbang pada kondisi tempat yang ramai seperti kerumunan untuk diprioritaskan.

Penetapan target penelusuran itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) kepada pemerintah daerah (pemda) khususnya tingkat kabupaten atau kota.

Adapun strateginya adalah dengan menelusuri kontak kepada 15 kontak erat per satu kasus konfirmasi.

Upaya tersebut diklaim menjadi salah satu penguatan itikad pemerintah untuk tetap berhati-hati dalam situasi kasus nasional yang terkendali.

Oleh karenanya, diperlukan konsistensi pemantauan atau surveilans kasus Covid-19.

Selain itu ditetapkan pula periode ideal dilakukannya tes konfirmasi selama masa pemantauan kontak erat.

Tes konfirmasi itu seperti entry test segera setelah dinyatakan sebagai kontak erat. Begitu pula pada hari kelima karantina atau exit test agar melihat kembali apakah virus terdeteksi setelah atau selama masa inkubasi.

Apabila negatif maka pasien dianggap selesai karantina. Namun, jika terdapat hasil positif dari dari dua tes diagnostik yang dilakukan, maka kontak erat wajib melakukan isolasi.

"Tolong kepada pemerintah daerah memantau data rasio kontak erat di daerah masing-masing melalui dashboard Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yaitu https://vaksin.kemkes.go.id/#/sckab," ucap Wiku.

Disamping penelusuran kontak, pemerintah juga ingin agar masyarakat tidak jenuh dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Adapun prokes yang dimaksud yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).

 

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/03/14553451/cegah-penularan-lebih-dini-satgas-covid-19-gencarkan-4-tahap-penelusuran

Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke