Salin Artikel

Sri Minggat: Balada Sri yang Dirindu Majelis

Penggalan dari lirik lagu “Sri Wis Bali” yang ditulis dan dinyanyikan Sonny Jozs ini, jika diterjemahkan kurang lebih berarti: Sri, kapan kau kembali. Kau pergi tanpa pamit kepadaku. Katamu kau pergi ke pasar hendak beli terasi. Ternyata sampai kini kau belum kembali.

Tembang ini mengkisahkan seorang pria yang ditinggal pergi atau minggat kekasihnya.

Pria tersebut begitu nestapa dan menyesali nasib kenapa Sri sang pujaan hatinya begitu tega meninggalkannya.

Sang pria tidak mengetahui keberadaan Sri sekarang ini. Dirinya hanya bisa melampiaskan rasa kangennya dengan menyanyi: “Sri, kapan kau kembali ?"

Walau semula lagu dangdut campur sari ini mulai dikenal di kalangan masyarakat marginal di tahun 2006 silam, namun lagu yang kondang dengan nama lain “Sri Minggat” ini masih kerap dinyanyikan pengamen jalanan di kota-kota di Pulau Jawa, sopir truk, petani hingga nelayan sampai sekarang.

Bahkan tanpa dinyana oleh Sonny Jozs penciptanya, lagu “Sri Minggat” ternyata berkorelasi dengan atmosfer politik terkini, yakni kekecewaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebuah kebetulan yang memang ternyata “betul”.

Pimpinan MPR begitu masgul, murka, gelisah bahkan “rindu” untuk bisa bertemu dengan Menteri Sri.

Pimpinan MPR seperti tidak mau tahu urusan Menteri Sri yang begitu sibuk dan “puyeng” kepalanya memikirkan “cash flow” di Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang “babak belur” karena pandemi Covid-19.

Menteri Sri bukannya tidak mau hadir, toh dia sudah menugaskan wakil menteri keuangan untuk bisa berapat dengan MPR.

Namun tetap saja pimpinan MPR menganggap hanya Menteri Sri yang pantas untuk ditunggu.

Lain hari, Menteri Sri lebih memilih rapat dengan Badan Anggaran DPR atau rapat koordinasi dengan Presiden Joko Widodo ketimbang memenuhi “kerinduan” MPR.

Meteri Sri menerapkan skala prioritas. Bukan tidak menganggap penting lembaga tertinggi yang bernama MPR.

MPR merajuk sembari mengancam Menteri Sri lebih baik mundur saja. Tidak tanggung-tanggung, pimpinan MPR malah meminta sangat agar Presiden Jokowi menegor “kelakuan” anak buahnya yang bernama Menteri Sri.

Bermula dari permintaan anggaran

Sengkarut relasi antara pimpinan MPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, tidak lebih dari tidak diakomodasinya permintaan anggaran yang diajukan oleh MPR.

Kasus ini pertama kali mencuat saat salah satu Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad yang mengkoordinir badan penganggaran mengeluhkan sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Sri (Kompas.com, 2/12/2021).

Fadel kecewa kepada Menteri Sri karena telah memotong anggaran di saat pimpinan MPR bertambah dari empat orang menjadi 10 orang. Dari tahun ke tahun, anggaran MPR terus turun.

Fadel juga geram karena beberapa kali Menteri Sri mangkir memenuhi panggilan rapat dengan MPR.

Dari enam kali rapat dengan Kementerian Keuangan dalam setahunnya, Fadel mencatat hanya empat kali rapat pernah diadakan.

Menteri Sri dinilai Fadel sangat meremehkan dan menyepelekan MPR sebagai lembaga negara dengan tidak mau menghadiri undangan rapat.

Bahkan Fadel yang Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era SBY ini meminta agar Jokowi memberhentikan dan mencopot Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan karena tidak etis dan tidak cakap.

Seperti ingin “memperjelas” pernyataan Fadel, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan kehadiran Menteri Sri memang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.

Bambang merasakan betul betapa sulitnya Fadel berkoordinasi dengan Menteri Sri soal kehadiran rapat. Harusnya Sri menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara.

Jika dirunut dari awal, kekecewaan MPR terhadap Menteri Sri terletak pada janji Sri terkait anggaran untuk memasifkan sosialisasi empat pilar MPR.

Dari persoalan “dipotongnya” anggaran sosialisasi, menurunnya alokasi dana untuk pimpinan MPR yang membengkak dari empat menjadi 10 pimpinan, absensi Menteri Sri di rapat lalu merembet ke usulan pencopotan hingga “dikerucutkan” dengan tidak adanya penghormatan terhadap lembaga tinggi negara (Kompas.com, 1/12/2021).

Sri tidak minggat, MPR cari alasan pembenar

Menteri Sri punya alasan pembenar mengapa dirinya tidak menghadiri rapat di MPR walau sudah memberitahukan sebelumnya dan selalu mengirim wakilnya.

Rapat dengan MPR pada tanggal 27 Juli 2021, berbarengan dengan rapat internal Kementerian Keuangan dengan Presiden.

Menteri Sri kemudian meminta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk datang mengikuti rapat di MPR.

Rapat dengan MPR tertanggal 28 September 2021, juga urung dihadirinya karena bentrok dengan rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI.

Rapat ini sangat krusial karena membahas soal APBN Tahun Anggaran 2022.

Pemangkasan anggaran MPR untuk 2021 dilakukan karena refocusing anggaran untuk penanganan pandemi virus corona.

Pemotongan anggaran tidak hanya berlaku untuk MPR, tetapi juga diterapkan di semua kementerian, lembaga dan institusi negara.

Aturan anggaran pemerintah mengharuskan seluruh anggaran kementerian atau lembaga harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali.

Mekanisme tersebut bertujuan mengalokasikan dana yang seharusnya diterima kementerian dan lembaga untuk membantu penanganan Covid-19 mulai dari klaim pasien, vaksinasi, dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di semua daerah di tanah air.

Anggaran yang dikumpulkan dari refocusing digunakan untuk membantu rakyat miskin dan meningkatkan bantuan sosial, membantu subsidi upah para pekerja, dan membantu UMKM yang tidak leluasa bekerja akibat penerapan PPKM level 4.

Untuk anggaran pimpinan MPR dan kegiatannya tetap didukung sesuai mekanisme APBN (Tribunnews.com, 1 Desember 2021).

Antipati publik terhadap elite MPR

Publik yang jengah dengan pemberitaan kepongahan elit-elit Senayan selama ini ditambah dengan belum meredanya kekecewaan para buruh menanggapai kenaikan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) yang “tidak seberapa” begitu cepat bereaksi membela Menteri Sri.

Dari kacamata persepsi publik yang mendukung Menteri Sri, pemulihan efek pandemi Covid jauh lebih penting ketimbang sosialisasi empat pilar.

Rakyat bisa meninggal jika penanganan pasien yang positif tidak segera mendapat tindakan medis. Warga bisa hidup jika perekonomian yang semakin sulit bisa bergulir kembali.

Imun dan daya tahan warga bisa kuat jika telah mendapat vaksinasi dua dosis.

Warga yang bergejala Covid tahap ringan dan sedang bisa dikarantina di wisma-wisma penampungan. Semuanya ini memerlukan biaya yang maha besar.

Sosialisasi empat pilar MPR bisa ditunda di lain waktu, itu pun jika kondisi keuangan negara sudah memungkinkan kembali.

Untuk tahun ini, misalnya, tidak dilakukan sosialisasi toh juga tidak membuat rakyat berkalang tanah.

Prioritas adalah langkah paling bijak. Mendahulukan mana yang lebih penting ketimbang kegiatan seremonial belaka.

Membungkus pesan “melecehkan kesakralan lembaga tinggi negara” membuat saya jadi teringat dengan Erving Goofman dengan teori dramaturginya.

Di panggung depan atau front stage seorang individu menampilkan sikap dan pernyataan yang berpijak kepada undang-undang dan tataran yang begitu ideal.

Sebaliknya di panggung belakang atau back stage terlihat jelas tidak ubahnya mirip “rengekkan” anak kecil yang ingin meminta “permen” kepada ibunya.

Sang bocah merajuk dan menangis minta permen, sementara uang di dompet sang ibu tidak cukup untuk membeli permen manis yang berharga mahal.

Karena tidak dituruti, si anak merajuk kepada bapak agar menceraikan sang ibu yang pelit membelikan permen.

Fasilitas sebagai pimpinan dan anggaran kegiatan harus tetap tersedia tanpa potongan. Persetan dengan covid apalagi kesusahan rakyat dan pemerintah.

Mungkin kita abai, MPR adalah lembaga negara. MPR sekarang ini bukan lagi merupakan lembaga tertinggi negara. Ia adalah lembaga negara yang sederajat dengan lembaga negara lainnya.

Dengan tidak adanya lembaga tertinggi negara, maka tidak ada lagi sebutan lembaga tinggi negara dan lembaga tertinggi negara.

Semua lembaga yang disebutkan dalam UUD 1945 adalah lembaga negara.

MPR merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat oleh karena anggota MPR adalah para wakil rakyat yang berasal dari pemilihan umum.

MPR bukan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 perubahan ketiga bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar (Mpr.go.id).

MPR mempunyai tugas dan wewenang, yaitu:

- Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar
- Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR
- Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya setelah presiden dan atau wakil presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan di dalam sidang paripuma MPR
- Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya
- Memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presiden apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden dalam masa jabatannya selambat-lambatnya dalam waktu enam puluh hari
- Memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya, dari dua paket calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang paket calon presiden dan wakil presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan sebelumnya, sampai habis masa jabatannya selambat-lambatnya dalam waktu tiga puluh hari
- Menetapkan peraturan tata tertib dan kode etik MPR

Akhirnya, keputusan “Sri untuk Minggat” menghadiri rapat-rapat MPR sudah sangat tepat mengingat ada tugas dan pekerjaan lain yang perlu penanganan prioritas.

Mengirimkan wakil menteri buka berarti melecehkan, tetapi justru untuk menghargai sebagai lembaga negara.

Relasi jajaran eksekutif dengan MPR adalah tata krama hubungan kenegaraan dan bentuk penghormatan sebagai representasi wakil rakyat.

Wis rong taun aku negenteni kowe, Sri
Lawang omah saben dino ra dikunci
Kowe wis ngerti yen aku wong ra nduwe
Dadi kuli bayarane ora mesti

Masih di penggalan lirik lagu “Sri Wis Bali”, syair campursari ini berkisah tentang kesabaran si pria menanti Sri sang pujaan hati.

Sudah dua tahun ditunggu, hingga pintu rumah pun tidak terkunci. Mungkin Sri paham, sang pria sudah tidak punya apa-apa lagi. Jadi kuli pun tanpa kepastian penghasilan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/03/11164201/sri-minggat-balada-sri-yang-dirindu-majelis

Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke