JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan asal muasal naiknya harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Adapun penjelasan itu disampaikan Ghufron merespons kicauan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang mempertanyakan naiknya harta kekayaannya tersebut.
"Perlu Saya jelaskan, aset Saya kebanyakan properti tanah dan bangunan yang Saya beli dari lelang negara, sehingga harga pembeliannya relatif murah,” ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat (3/12/2021).
"Selanjutnya saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renovasi," ucap dia.
Ghufron mengakui bahwa dirinya memiliki tiga lokasi kost di daerah Jember, Jawa Timur dengan jumlah sekitar 70 kamar serta kolam pemancingan lebih dari 1 hektar.
Kendati demikian, Wakil Ketua KPK itu juga tidak memungkiri pendapatan dari penyewaan kostnya ikut turun di masa pandemi Covid-19.
Namun, dia memastikan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya telah dilaporkan dalam LHKPN.
"Masa Covid-19 ini income-nya relatif turun, tetapi dalam pelaporan LHKPN Saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar, rumah. Namun, Saya laporkan sebagai rumah kost-an yang nilainya bisa menjadi 2 kali lipat dari harga belinya," ucap Ghufron.
"Untuk usaha ini di masa Covid-19 masih bertahan. Sehingga kenaikan LHKPN tersebut lebih karena penyesuaian nilai harta dari masa perolehan dengan saat sekarang," tutur dia.
Lebih lanjut, Ghufron menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kontrol publik yang masih terus dilakukan.
Menurutnya, apa yang disampikan Febri Diansyah dalam rangka menjaga integritas dan keterbukaan penyelenggara negara.
"Perlu Saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya dan berbangga atas pengawasan dan kontrol publik yang sudah berjalan baik terhadap aparat negara berdasarkan LHKPN," ucap Ghufron.
"Semoga bermanfaat untuk menjaga integritas penyelenggara negara, contohnya, dalam hal ini kepada saya," kata dia.
Sebelumnya, melalui akun Twitter-nya, Febri mengunggah kekayaan Ghufron yang tercatat dalam LHKPN di KPK.
“Pak, apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal-usul kekayaan berasal dari penghasilan sah,” tulis Febri melalui akun @febridiansyah, Kamis (2/12/2021).
Kompas.com telah mendapatkan persetujuan Febri Diansyah untuk mengutip kicauannya di akun Twitter pribadinya itu.
Aktivis antikorupsi itu memperlihatkan bahwa harta kekayaan Ghufron mengalami kenaikan Rp 6,7 miliar jika dibandingkan saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum di Universitas Jember.
Berdasarkan situs e-lhkpn milik KPK itu, Febri menduga, kenaikan harta Ghufron itu terjadi bukan karena gaji sebagai pimpinan KPK tetapi ada faktor lainnya.
“Jika dilihat data e-lhkpn KPK yang bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan kekayaan Nurul Ghufron total Rp 6,7 miliar. Sampai saat ini sejak jadi Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp 6,7 miliar," tulis Febri.
"Faktor apa? Setahu saya, kenaikan kekayaan bisa terjadi karena naiknya nilai pasar aset atau penambahan aset. Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah, Ya bisa juga sekaligus sebagai contoh prinsip transparansi pejabat publik. Bagian dari pencegahan korupsi" lanjut dia.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ghufron terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 atau jenis laporan periodik senilai Rp 13.489.250.570.
Sebelumya, harta kekayaan Wakil Ketua KPK itu sebesar Rp 9.230.857.661 pada 31 Desember 2019.
Dalam LHKPN tahun 2020, Ghufron tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11,080.000.000 yang berada di Jember dan Jakarta Selatan.
Ghufron tercatat memiliki alat transportasi berupa motor Honda Beat tahun 2012 dan Toyota Innova Reborn senilai Rp 297.000.000.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 162.769.600, surat berharga Rp 500.000.000 serta kas dan setara kas Rp 2.706.880.970.
Dalam laporannya, Ghufron tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1,379.000.000. Sehingga total nilai harta kekayaannya yang tercatat sebanyak Rp 13.489.250.570.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/03/09225471/harta-kekayaannya-dipertanyakan-ini-penjelasan-wakil-ketua-kpk-nurul-ghufron