Menurut dia, pelaksanaan haji kemungkinan akan terbuka jika tidak ada lagi kasus seperti pemeriksaan swab PCR bodong atau kasus lainnya.
"Kalau kasus ini masih ada, maka harapan jemaah haji Indonesia akan semakin berat," kata Yaqut, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).
Yaqut mengingatkan, penyelenggaraan umrah menjadi kewajiban bagi semua pihak, khususnya pemerintah dan DPR untuk lebih serius terutama pada ketaatan terhadap protokol kesehatan.
Oleh karena itu, pemerintah kini tengah mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah dengan skema one gate policy (OGP) atau sistem pengendalian pemberangkatan jemaah umrah secara terpusat.
"Kalau umrah ini bisa diselenggarakan dengan baik maka sangat terbuka lebar ibadah haji juga bisa dibuka oleh Pemerintrah Arab Saudi," ujarnya.
Yaqut menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meyakinkan para mitra di Arab Saudi bahwa Indonesia telah serius dan baik dalam menyiapkan jemaah umrah.
OGP nantinya juga neliputi proses pemeriksaan kesehatan, tes PCR/Swab, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, dan pengurusan dokumen perjalanan lainnya.
"Dengan penerapan protokol kesehatan sesuai standar sejak sebelum diberangkatkan," ucap dia.
Adapun beberapa waktu lalu Pemerintah Arab Saudi sudah mencabut suspend penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi per 1 Desember 2021.
Pemerintah Arab Saudi juga tidak lagi memberlakukan vaksin booster bagi jemaah Indonesia yang vaksinnya belum disetujui oleh kerajaan Arab Saudi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/02/16562071/menag-sebut-indonesia-akan-sulit-kirim-jemaah-umrah-jika-kasus-pcr-bodong