Suningsih diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (1/12/2021).
“Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait dengan keikutsertaan saksi dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).
“Dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini,” ucap dia.
Terkait penyidikan kasus ini, tim penyidik telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8/2021).
Penggeledahan itu dilakukan di sebuah rumah dan kantor dari para pihak yang terkait perkara tersebut.
Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/02/12175901/kpk-dalami-keikutsertaan-notaris-dalam-kasus-pengadaan-lahan-smkn-7-tangsel