Dari pertemuan tersebut, Muhadjir memperoleh sejumlah petunjuk yang akan dikoordinasikan kembali dengan pihak-pihak terkait lainnya.
"Sehingga nanti diharapkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait Nataru ini dapat sesuai dengan harapan semua pihak," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Kamis (2/12/2021).
Muhadjir memastikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah untuk libur Nataru merupakan bagian dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang selama ini diterapkan di Tanah Air, baik di Jawa-Bali maupun di luar dua pulau tersebut.
Oleh karena itu, kebijakan yang telah disepakati saat ini selama libur Nataru yakni dengan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia.
"Artinya, ketentuan-ketentuan yang diberlakukan sebagian besar diadopsi dari ketentuan yang berlaku pada saat diberlakukannya PPKM level 3," kata dia.
Sementara itu, Romo Haryo mengatakan, gereja Katolik, khususnya di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) akan menunggu keputusan pemerintah.
Romo Haryo meyakini bahwa kebijakan yang ditetapkan pemerintah telah melalui berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak.
“Jemaah gereja Katolik akan menyesuaikan. Jadi, meskipun Natal itu biasanya ada yang merayakan lewat tengah malam, pasti kalau nanti pemerintah memutuskan untuk tidak mengizinkan kerumunan lewat tengah malam, kami akan ikut menyesuaikan,” ujar dia.
Selain itu, pihaknya akan mengirimkan surat edaran kepada gereja Katolik untuk memberikan sosialisasi tentang hal tersebut.
Nantinya, surat edaran sosialisasi itu juga secara resmi akan ditembuskan kepada pemerintah.
Sebelumnya, Muhadjir juga menemui Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) untuk meminta masukan yang sama terkait dengan kebijakan pemerintah selama libur Nataru.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/02/12145221/minta-masukan-soal-kebijakan-nataru-menko-pmk-temui-kardinal-keuskupan-agung