Salin Artikel

Kasus Predator Seksual Modus Game Online, Orangtua Diminta Lakukan Sensor Mandiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menekankan pentingnya peran orangtua melakukan sensor mandiri dan menguatkan kemampuan literasi digital kepada anak-anak.

Hal tersebut untuk mencegah adanya ancaman, kekerasan atau hal buruk lainnya bagi anak akibat mengakses internet.

"Orangtua harus ada kesadaran bahwa penggunaan internet dengan tidak benar, bahayanya tidak main-main untuk masa depan anak," kata Nahar kepada Kompas.com, Rabu (1/12/2021).

Menurut dia, para orangtua perlu mengembangkan digital parenting untuk mencegah terjadinya kekerasan. Terutama edukasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak melalui internet.

Nahar mengatakan, digital parenting merupakan pengawasan dan pendampingan dialogis bagi anak dengan cara membangun ruang diskusi dengan anak.

"Sehingga anak dapat memahami dampak konten bagi kesehatan jiwa, fisik dan perkembangan mentalnya," ujar dia.

Di samping itu, Nahar juga meminta orangtua dapat mengawasi konten yang diakses anak-anaknya saat menggunakan internet.

Hal tersebut menyusul adanya kasus pornografi anak melalui game online yang telah diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Kami menegaskan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi konten yang diakses oleh anak di internet. Ini merupakan upaya pencegahan agar anak terhindar dari kekerasan seksual di ranah digital," kata Nahar.

Dia mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan adanya oknum-oknum yang menyalahgunakan internet, salah satunya game online yang digunakan sebagai media mengancam keamanan dan keselamatan anak.

Selain peran orangtua, kata Nahar, edukasi dan pelibatan anak untuk melaporkan konten di internet yang tidak aman atau pantas diakses oleh mereka juga diperlukan.

Pelaporan tersebut dapat dilakukan siapa pun karena Kementerian PPPA sudah menyediakan berbagai platform aduan, termasuk media sosial dan hotline layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Diberitakan, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap seorang predator seksual anak berinisial S yang menjalankan aksinya melalui game online Free Fire.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hutagaol mengungkapkan, pelaku mengiming-imingi dan memaksa para korbannya untuk melakukan video call sex (VCS).

“Tersangka juga memasksa korban untuk mau diajak VCS atau video call sex melalui aplikasi WhatsApp. Jadi anak-anak itu menjadi korban daripada tersangka dengan janji diberikan diamond,” kata Reinhard dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Reinhard menjelaskan, tersangka S ini menggunakan game online Free Fire untuk mencari korban anak di bawah umur.

Awalnya, tersangka berkenalan dengan korban melalui fitur chat di dalam game kemudian meminta nomor WhatsApp korban.

Lebih lanjut, tersangka mulai menjanjikan akan memberikan korban sekitar 500-600 diamond atau alat transaksi dalam game untuk mengoptimalkan performa permainan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/01/14303741/kasus-predator-seksual-modus-game-online-orangtua-diminta-lakukan-sensor

Terkini Lainnya

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke