Salin Artikel

Sistem Ganjil Genap Akan Diterapkan di Sejumlah Ruas Tol pada 20 Desember-2 Januari

Budi mengatakan, sistem ganjil genap juga akan diterapkan di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.

"Sistem ganjil genap diterapkan di ruas jalan tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kanci, ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 2 Januari," kata Budi dalam rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).

Budi menyebut, penerapan sistem ganjil genap biasanya dapat menurunkan mobilitas masyarakat sekitar 30 persen.

Selain menerapkan ganjil-genap, pemerintah juga akan menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area), sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.

"Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," kata Budi.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan sistem ganjil-genap, pembatasan kapasitas, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat wisata.

Budi menyebutkan, pemerintah juga akan menutup sementara tempat wisata yang tidak memiliki pengelola.

"Jadi yang diizinkan untuk beroperasi hanyalah wisata yang berpengelola, sehingga kita bisa me-manage jumlah dan prokes yang berlaku di sana," ujar Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/01/12011701/sistem-ganjil-genap-akan-diterapkan-di-sejumlah-ruas-tol-pada-20-desember-2

Terkini Lainnya

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke