JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman, bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme, Rabu (1/12/2021) ini.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Humas PN Jakarta Timur mengatakan, sidang dijadwalkan mulai pukul 09.000 WIB.
"Munarman (hadir) sidang online," kata dia.
Dia mengatakan, agenda sidang yaitu pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum terhadap terdakwa.
"Agenda dakwaan," ujarnya.
Munarman ditangkap oleh Satuan Tugas Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.
Penangkapan Munarman disebut terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Ia pun ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/01/08145881/munarman-jalani-sidang-perdana-kasus-dugaan-tindak-pidana-terorisme-hari-ini