Salin Artikel

Varian Omicron Disebut Dapat Menular ke Penyintas Covid-19, Satgas: Jangan Panik, Hati-hati

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tetap tenang dan berhati-hati terhadap potensi penularan varian B.1.1.529 atau Omicron.

Meskipun, ada bukti awal penelitian yang menyatakan kemungkinan varian baru ini dapat menular kepada penyintas Covid-19.

"Masyarakat jangan panik tetapi tetap tenang dan hati-hati," ujar Wiku dilansir dari siaran pers di laman resmi covid19.go.id, Rabu (1/12/2021).

"Namun sampai saat ini Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG - VE) dari WHO menyatakan bahwa terkait efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkannya, masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan," jelasnya.

Wiku membenarkan bahwa berdasarkan bukti awal, para peneliti mensinyalir varian ini dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas Covid-19.

Meski demikian, masyarakat diminta menunggu hasil studi lanjutannya.

Lebih jauh Wiku menjelaskan, dari sisi pemerintah sendiri telah melakukan penyesuaian aturan dalam menyikapi transmisi varian baru ini.

Salah satunya, berdasarkan Surat Edaran Satgas Nomor 23 tahun 2021, pemerintah melakukan penundaan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara.

"Pemerintah akan terus memantau penyesuaian daftar negara yang tercantum jika diperlukan," ungkap Wiku.

"Sedangkan untuk penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat menjelang masa Nataru, termasuk penerapan PPKM level 3 akan tetap diberlakukan dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 sesuai dengan Inmendagri Nomor 62 tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 24 tahun 2021," tambah Wiku.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, varian baru virus Corona B.1.1.529 Omicron dapat mengelabui sistem imunitas manusia.

Selain itu, varian terbaru ini juga dapat menurunkan efikasi vaksin Covid-19.

"Varian ini tidak meningkatkan keparahan, tetapi orang yang pernah terinfeksi Covid-19 akan lebih mudah meyebabkan terinfeksi dengan varian Omicron. Kemudian varian ini dapat mengelabui sistim imunitas dan menurukan efikasi vaksin," ujar Nadia dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com.

Nadia melanjutkan, varian baru ini pun menggabungkan beberapa mutasi dair varian varian of concern (VoC) virus Corona sebelumnya.

Angka mutasinya di atas 30 sehingga lebih cepat menular dibandingkan virus corona varian Delta.

"Namun, semua identifikasi ini masih dalam kajian lebih lanjut," tutur Nadia.

Dia lantas menjelaskan mengapa masyarakat Indonesia perlu sangat berhati-hati dengan varian Omicron.

Menurutnya, varian Delta saja sudah membuat kondisi pandemi di Indonesia memburuk pada Juli 2021.

Sehingga varian Omicron yang lebih infeksius menurutnya berpotensi memberi dampak yang lebih besar.

"Varian ini memiliki sifat berapa VoC lainnya sehingga kita harus waspada dan berhati-hati, mengingat varian Delta saja sudah sangat infeksius dan meyebakan lonjakan kasus dengan cepat," jelas Nadia.

"Menimbang kondisi itu kita harus tetap waspada untuk mencegah kemungkinan potensi lonjakan kasus ketiga dengan adanya bahaya varian baru maupun peningkatan mobilitas masyarakat," tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/01/06270771/varian-omicron-disebut-dapat-menular-ke-penyintas-covid-19-satgas-jangan

Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke