Salin Artikel

Ini Skenario Penyelenggaraan Umrah yang Disiapkan Kementerian Agama

Yaqut mengatakan, skenario itu disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama kementerian/lembaga terkait serta Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Meliputi skenario sebelum keberangkatan, ketika berada di Arab Saudi, dan saat tiba di Tanah Air," kata Yaqut.

Yaqut menuturkan, sebelum berangkat ke Arab Saudi, jemaah wajib melaksanakan screening 1x24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede.

Ia menyebutkan, hanya jemaahberusia 18-65 tahun, sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah.

Kemudian, jemaah yang akan berangkat wajib dilaporkan ke Kemenag untuk diproses visa dan dokumen keberangkatan.

"Keberangkatan jemaah umrah menggunakan satu pesawat full diisi dengan jemaah umrah tanpa ada penumpang lain," ujar Yaqut.

Sesampainya di Arab Saudi, jemaah wajib menjalani karantina selama tiga hari dimulai sejak tiba di Arab Saudi. Para jemaah akan dilarang keluar dari kamar hotel selama masa karantina.

Setelah menjalani karantina, jemaah akan melaksanakan ibadah umrah selama 9 hari termasuk perjalanan pulang-pergi.

Selama itu, akomodasi diisi 2 orang per kamar, makanan bagi jemaah disajikan dalam kemasan, dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi.

"Umrah dilaksanakan satu kali, salat lima waktu di Masjidil Haram melalui Etamarna, ini aplikasi, dan bebas salat lima waktu di Masjid Nabawi," kata Yaqut.

Sebelum meninggalkan Arab Saudi, para kemaah juga wajib melakukan tes PCR, hanya yang hasilnya negatif yang boleh kembali ke Tanah Air.

Lalu, jemaah wajib melakukan tes PCR setibanya di Bandara Soekarno-Hatta dan wajib melakukan karantina sesuai ketentuan Satgas Covid-19.

Yaqut menyebut, jemaah akan menjalani karantina di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari Satgas Covid-19.

Sebelumnya, mulai 1 Desember 2021 Pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan penerbangan asal Indonesia langsung menuju Arab Saudi tanpa perlu melalui negara transit.

Selain itu, tidak ada lagi ada persyaratan booster vaksin Covid-19 seperti aturan sebelumnya yang diberlakukan Arab Saudi.

Adapun aturan baru itu diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (Gaca) pada 25 November 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/30/12205121/ini-skenario-penyelenggaraan-umrah-yang-disiapkan-kementerian-agama

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke