JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan.
Menurut Burhanuddin, keberadaan mafia tanah dan mafia pelabuhan meresahkan masyarakat serta memicu konflik sosial.
"Keberadaan para mafia tersebut sangat meresahkan dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses pembangunan nasional, juga rentan memicu konflik sosial, serta menurunkan daya saing. Bahkan para mafia tersebut telah berafiliasi dengan oknum-oknum pada berbagai lembaga pemerintah," kata Burhanuddin dalam keterangan pers, Selasa (30/11/2021).
Ia pun meminta agar jaksa tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mampu mengidentifikasi penyebab maraknya praktik mafia tanah dan pelabuhan.
Burhanuddin menuturkan, jaksa harus mampu memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada.
Ia pun meminta jaksa mencermati setiap sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum masing-masing.
"Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan diakibatkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum pejabat. Berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah, dan segera antisipasi jika terjadi pergolakan dan gesekan horizontal di masyarakat," ujarnya.
Hal senada juga dia sampaikan terkait mafia pelabuhan. Burhanuddin mengatakan, praktik mafia tanah telah menghambat laju perekonomian, karena menimbulkan biaya berusaha yang tinggi.
"Sehingga menjadikan persaingan usaha tidak sehat dan tidak kompetitif, serta mengakibatkan investor tidak tertarik berinvestasi di Indonesia," ucapnya.
Jaksa Agung melihat daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memiliki banyak pelabuhan yang rentan dikuasai oleh segelintir oknum, sehingga menghalangi investasi, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan Provinsi Sumatera Selatan.
Karena itu, dia menegaskan agar para Kajati dan Kajari segera membentuk tim khusus untuk mengatasi persoalan mafia tanah dan pelabuhan.
“Saya minta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri segera membentuk tim khusus untuk mencermati dan mengawasi pemasukan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai dan sumber daya alam," tegas Burhanuddin.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/30/11065871/jaksa-agung-instruksikan-jajaran-bentuk-tim-khusus-berantas-mafia-tanah-dan